Di Jember, Jokowi Ungguli Prabowo


Jember - Perolehan suara paslon Capres-Cawapres Jokowi-Makruf di Jember mengungguli perolehan suara Prabowo-Sandi. Selisihnya mencapai 400 ribu lebih.

"Selisih sekitar 400 ribu lebih," kata saksi Prabowo-Sandi di Jember, Didik W saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019) sebagaimana yang dilansir dari detik.com.

Menurut Ketua Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Jember itu, saksi Prabowo maupun Jokowi menerima hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten tersebut. Semua juga sudah tanda tangan.

"Semuanya menerima, baik kita yang dari saksi 02 maupun dari 01 sudah tanda tangan," katanya.

Sementara ketua Badan Pemenangan Kabupaten (BPK) Prabowo-Sandi Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, tahapan rekapitulasi sudah dilalui, mulai dari tingkat TPS hingga Kabupaten. Sejauh ini pihaknya melihat semua sudah sesuai prosedur.

Baca juga: Jokowi-Ma'ruf Unggul di Magetan, Saksi Capres 02 Tolak Tanda Tangan

"Kita ikuti tahapan-tahapannya, semua sudah sesuai hingga tingkat rekap Kabupaten. Karena tidak ada persoalan ya kita harus konsekuen. Saksi tanda tangan hasil rekapnya," tegas Ardi.

Terkait kekalahan Prabowo di Jember, menurut Ardi semua elemen sudah bekerja maksimal. Apapun hasilnya, itulah kenyataan yang ada.

"Kita sudah maksimal dalam bekerja. Mengenai hasilnya, ya inilah. Yang penting segala energi sudah kita kerahkan," ujar Ardi.

Anggota Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengaku semua saksi Pilpres sudah sepakat dengan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten. Baik dari kubu Jokowi mau pun Prabowo menyatakan tidak ada persoalan.

"Sudah tanda tangan semua, berarti kan sudah klir, semuanya sudah sepakat dengan hasilnya," tandas Hanafi.

Baca juga: Situng KPU 62,9%: Jokowi Unggul 11,4 Juta Suara dari Prabowo

Dari hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, Jokowi-Makruf memperoleh 891.208 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 483.786 suara.

"Total suara masuk 1.412.233. Untuk suara sah 1.374.994 suara. Sedangkan yang tidak sah sebanyak 37.239 suara," pungkas Hanafi.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar