Di kecamatan Daratan, Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

Foto Tiga tersangka berhasil dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis - Tim Opsnal Narkoba Polres Bengkalis kembali ringkus kurir dan bandar Narkotika jenis sabu di dua Kecamatan Daratan, pada Hari Jum'at (17/09) kemarin.

Adapun tersangka yang diringkus satu orang kurir sabu berinisial Yt alis ules (28) dan dua orang bandar berinisial Sa alias Aaris (40), Ra alias anto (37) di kecamatan Mandau dan Pinggir.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armado lewat siaran pres, Sabtu (18/09) malam, menjelaskan kronologinya berawal penangkapan Yt ditepi jalan hangtuah Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp samsung warna biru.
 
"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya didapatkan dari Ra alias anton di Kecamatan Pinggir melalui perantaraan Sa alias aris di kecamatan Mandau," jelas Iptu Tony.
 
Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony pada hari yang sama Jum'at (17/09) sekitar 09.00 wib tim menangkap tersangka Sa alias aris di jalan Jawa gang kelapa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau.
 
"Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket diduga Narkotika jenis sabu,1 unit Hp Vivo warna biru ,1 bungkus plastik pack, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 500rb,"jelasnya lagi.
 
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakuinya mendapatkan dari seseorang berinisial I di Kota Pekanbaru.
 
"Peran tersangka Ra adalah sebagai bandar di wilayah kecamatan Mandau,"ujar Iptu Tony.
 
Penangkapan tidak berhenti disitu. Hasil dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelum (Ys),Tim satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali mengajar tersangka lainnya berinisial Ra alias anto.
 
"Ra berhasil ditangkap di sebuah Rumah jalan Suriname Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir yang juga sebagai bandar Narkotika jenis sabu," ucapnya
 
Ditambahkan Iptu Tony, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah tas dimana berisi 4 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk Realme warna hitam, 1 bungkus plastik pack, uang tunai Rp 200rb, dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakuinya mendapatkan dari Sa melalui Yt yang sudah ditangkap sebelumnya di kecamatan Mandau.
 
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"terangnya. (Putra)
 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar