Di kecamatan Daratan, Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Ringkus Bandar dan Kurir Sabu
Foto Tiga tersangka berhasil dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Tim Opsnal Narkoba Polres Bengkalis kembali ringkus kurir dan bandar Narkotika jenis sabu di dua Kecamatan Daratan, pada Hari Jum'at (17/09) kemarin.
Adapun tersangka yang diringkus satu orang kurir sabu berinisial Yt alis ules (28) dan dua orang bandar berinisial Sa alias Aaris (40), Ra alias anto (37) di kecamatan Mandau dan Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armado lewat siaran pres, Sabtu (18/09) malam, menjelaskan kronologinya berawal penangkapan Yt ditepi jalan hangtuah Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp samsung warna biru.
"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya didapatkan dari Ra alias anton di Kecamatan Pinggir melalui perantaraan Sa alias aris di kecamatan Mandau," jelas Iptu Tony.
Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony pada hari yang sama Jum'at (17/09) sekitar 09.00 wib tim menangkap tersangka Sa alias aris di jalan Jawa gang kelapa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau.
"Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket diduga Narkotika jenis sabu,1 unit Hp Vivo warna biru ,1 bungkus plastik pack, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 500rb,"jelasnya lagi.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakuinya mendapatkan dari seseorang berinisial I di Kota Pekanbaru.
"Peran tersangka Ra adalah sebagai bandar di wilayah kecamatan Mandau,"ujar Iptu Tony.
Penangkapan tidak berhenti disitu. Hasil dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelum (Ys),Tim satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali mengajar tersangka lainnya berinisial Ra alias anto.
"Ra berhasil ditangkap di sebuah Rumah jalan Suriname Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir yang juga sebagai bandar Narkotika jenis sabu," ucapnya
Ditambahkan Iptu Tony, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah tas dimana berisi 4 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk Realme warna hitam, 1 bungkus plastik pack, uang tunai Rp 200rb, dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakuinya mendapatkan dari Sa melalui Yt yang sudah ditangkap sebelumnya di kecamatan Mandau.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"terangnya. (Putra)
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Warga Boncah Mahang Geram, Minta Jalan Rusak di Simpang Puncak Segera Diperbaiki
Ketua DPRD Tanjabtim Kunjungi dan Tinjau RSU Nurdin Hamzah
Polres Kampar Adakan Kegiatan Bersih-bersih Ditempat Umum dan Penyuluhan Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Pengerjaan Semenisasi Pada TMMD Ke 110 Terus Dikebut Pengerjaannya Untuk Mencapai Target
Realisasi APBN Semester II Tahun 2020, Riau Berada pada Urutan Kedua
Bupati Asahan Kembali Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia
Ikhlasgama Selenggarakan Try Out SBMPTN
Satnarkoba Polres Kampar Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTS Ganting Damai