Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Di Pansus Aset, Sekda Yusri Sebut Kendaraan Dinas Tidak Hanya Mobil, Tapi Juga Gerobak
BANGKINANG (Nusaperdana.com) - Sekda Kampar, Yusri menyampaikan data jumlah kendaraan Dinas ke Pansus III DPRD yang tengah menilisik aset milik daerah. Ia menyampaikan data secara lisan ada sebanyak 474 kendaraan dinas milik Pemda Kampar.
Menurut Yusri 474 itu bukan semuanya berupa mobil. "Jumlah 474 itu bukan mobil semua itu. Kendaraan itu ada roda tiga ada roda dua ada roda satu seperti angkong bahasa kita ini kan. Gerobak kan roda satu itu," ucap Yusri kepada awak media, sesaat setelah rapat bersama Pansus di DPRD Kampar, Senin, 23 Agustus 2021.
Ia juga mengklaim, pihaknya mendorong Pansus bekerja agar berapa jumlah kendaraan dinas dan siapa yang menggunakan kendaraan dinas menjadi terang-benderang. Agar penggunaan kendaraan dinas kemudian menjadi lebih tertib.
Sementara Ketua Pansus III Aset, Muhammad Ansar sangat menyayangkan sudah sebulan lebih Pansus menunggu data kongkrit berapa jumlah kendaraan dinas dari eksekutif. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada data tertulis sampai ke tangan Pansus. Data 474, disebut Ansar hanya sebutan di mulut saja.
Pansus kata dia, menginginkan data tertulis secara terperinci. Mulai dari berapa jumlah kendaraan dinas, surat-suratnya sampai siapa pemegang dari masing-masing kendaraan dinas tersebut juga harus disampaikan ke Pansus.
Sebelumnya, tutur politisi PPP, data lisan yang disampaikan ke Pansus simpang siur. Sempat disampaikan 474 lalu kemudian diralat menjadi 464 kemudian dikoreksi lagi ke 474.
"Oke, mau 474, mau 464 tidak ada masalah, tapi mana barangnya, mana datanya?" ucap Ansar. (Redaksi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan