Di Tengah Pandemi Covid-19, Masih Ada Berkesempatan untuk Melakukan Judi Sabung Ayam di Kelurahan Bebo
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil polsek sangalla yang dipimpin oleh Aipda Yudistria L dan 3 personil melakukan pembubaran judi sabung ayam, bahkan mereka menyempatkan bermain judi sabung ayam di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa di lokasi karassik sedang berlangsung tarung judi sabung ayam, personil pun merespon dengan mendatangi lokasi tepatnya di lingkungan Karassik, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja, Minggu (19/4/2020) pukul 10.00 WITA.
”Pada saat personil tiba di lokasi para penjudi sabung ayam tersebut membubarkan diri, dengan melihat situasi kooperatif ini maka tindakan selanjutnya yang kami lakukan adalah mengingatkan atau lebih tepatnya menekankan kepada warga setempat agar tidak melanjutkan lagi kegiatan judi sabung ayam ditempat tersebut atau pun ditempat lain,” ungkap Kapolsek Sangalla, AKP Yosep Dendang saat dikonfirmasi.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga Jangan habiskan uang di arena Judi Sabung Ayam
“Jauh lebih baik jika uang itu di gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti untuk biaya anak sekolah, kebutuhan keluarga dan lain sebagainya, kasihan keluarga kita jika nantinya ada kebutuhan mendesak yang memerlukan biaya namun biaya itu sudah habis di patok ayam," jelas Yosep sapaan akrabnya.
Adapun Barang bukti berupa 5 ekor ayam diamankan serta Tak ada pelaku yang diamankan mengingat sudah berhamburan dan melarikan diri. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan