Dianggap Tidak Sah, Musda KNPI Inhil Harus Diulang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinilai ada upaya operasi senyap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diduga digelar diam-diam.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI-Sulsel) Cabang Inhil, Muhammad Husaini, musda tersebut terlalu dipaksakan demi kepentingan kelompok.
Bagaimana tidak, kata Husen, sejumlah organsiasi kepemudaan yang memiliki hak suara tidak diundang dalam agenda Musda yang di gelar di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu.
"Kami menganggap Musda itu tidak sah. Kami sangat kecewa kenapa tidak ada undangan dalam penyelenggaraan musda KNPI Inhil yang baru saja digelar dan dimenangkan oleh Mahmudin," kata aktivis muda yang akrab disapa Husen itu, Jumat (26/08/2022), di Tembilahan.
Husen menjelaskan organisasi yang dipimpinnya adalah salah satu yang memiliki hak suara dalam setiap Musda KNPI, tetapi pihaknya tidak ada mendapatkan undangan.
"Kita dan beberapa organisasi yang terdaftar dan memiliki suara tidak mendapat undangan. Tiba-tiba baca berita sudah dilaksanakan Musda KNPI Inhil, ajaib juga," kata Husen.
Lantas Husen mengatakan Musda KNPI yang dilaksanakan di Sungai Piring dianggap tidak sah karena tidak mewakili semua aspirasi pemuda. Untuk itu dia meminta Ketua KPNI Riau untuk menangguhkan SK DPD KNPI Inhil.
"Kita minta KNPI Riau meninjau kembali pelaksanaan Musda KNPI Inhil dan menghadirkan semua organsiasi yang memiliki suara agar proses demokrasinya berjalan adil dan transparan," ujar Husen.
Husen menilai tidak diundangnya beberapa organsiasi pemilik suara dan memilih tempat pelaksanaan diluar kota Tembilahan terkesan bagian dari aksi pengkodisian oleh pihak tertentu yang membuat KNPI Inhil terlihat kerdil.
"Kami tidak mempermasalahkan siapapun ketuanya yang kami permasalahkan kenapa musda tidak mengundang organisasi yang jelas terdaftar. Kami minta Musda diulang kembali dengan aturan sebagaimana mestinya." Tutup Husen.


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan