Dianggap Tidak Sah, Musda KNPI Inhil Harus Diulang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinilai ada upaya operasi senyap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diduga digelar diam-diam.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI-Sulsel) Cabang Inhil, Muhammad Husaini, musda tersebut terlalu dipaksakan demi kepentingan kelompok.
Bagaimana tidak, kata Husen, sejumlah organsiasi kepemudaan yang memiliki hak suara tidak diundang dalam agenda Musda yang di gelar di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu.
"Kami menganggap Musda itu tidak sah. Kami sangat kecewa kenapa tidak ada undangan dalam penyelenggaraan musda KNPI Inhil yang baru saja digelar dan dimenangkan oleh Mahmudin," kata aktivis muda yang akrab disapa Husen itu, Jumat (26/08/2022), di Tembilahan.
Husen menjelaskan organisasi yang dipimpinnya adalah salah satu yang memiliki hak suara dalam setiap Musda KNPI, tetapi pihaknya tidak ada mendapatkan undangan.
"Kita dan beberapa organisasi yang terdaftar dan memiliki suara tidak mendapat undangan. Tiba-tiba baca berita sudah dilaksanakan Musda KNPI Inhil, ajaib juga," kata Husen.
Lantas Husen mengatakan Musda KNPI yang dilaksanakan di Sungai Piring dianggap tidak sah karena tidak mewakili semua aspirasi pemuda. Untuk itu dia meminta Ketua KPNI Riau untuk menangguhkan SK DPD KNPI Inhil.
"Kita minta KNPI Riau meninjau kembali pelaksanaan Musda KNPI Inhil dan menghadirkan semua organsiasi yang memiliki suara agar proses demokrasinya berjalan adil dan transparan," ujar Husen.
Husen menilai tidak diundangnya beberapa organsiasi pemilik suara dan memilih tempat pelaksanaan diluar kota Tembilahan terkesan bagian dari aksi pengkodisian oleh pihak tertentu yang membuat KNPI Inhil terlihat kerdil.
"Kami tidak mempermasalahkan siapapun ketuanya yang kami permasalahkan kenapa musda tidak mengundang organisasi yang jelas terdaftar. Kami minta Musda diulang kembali dengan aturan sebagaimana mestinya." Tutup Husen.
Berita Lainnya
BIAN Sasar Anak Usia 9 Bulan Hingga 15 Tahun
Sekda Arfan Hadir Syukur PT Bumi Siak Pusako ke 21
Giat Patroli Pencegahan Wabah Virus Corona oleh Personil Regu IV Polres Tator
Buka Perdana Paska New Normal, Pengunjung Istana Siak Sudah Capai 305 Orang
Bulan Ramadhan, Pemuda Muhammadiyah Minta Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam
Camat Riki Bersama Rombongan Tinjau Pelatihan Juru Las di Sekretariat KT Mandau
Diduga Ketua Koperasi Putra Karya Siak tidak trasparan dalam pembagian Hasil Perkebunan Sawit Pemda Siak di Desa Rawang Air Putih
Ketua DPRD Inhil Buka Turnamen Volly Ball Supper Rosmel Cup 2022 Rotan Semelur Pelangiran