Dianggap Tidak Sah, Musda KNPI Inhil Harus Diulang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinilai ada upaya operasi senyap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diduga digelar diam-diam.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI-Sulsel) Cabang Inhil, Muhammad Husaini, musda tersebut terlalu dipaksakan demi kepentingan kelompok.
Bagaimana tidak, kata Husen, sejumlah organsiasi kepemudaan yang memiliki hak suara tidak diundang dalam agenda Musda yang di gelar di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu.
"Kami menganggap Musda itu tidak sah. Kami sangat kecewa kenapa tidak ada undangan dalam penyelenggaraan musda KNPI Inhil yang baru saja digelar dan dimenangkan oleh Mahmudin," kata aktivis muda yang akrab disapa Husen itu, Jumat (26/08/2022), di Tembilahan.
Husen menjelaskan organisasi yang dipimpinnya adalah salah satu yang memiliki hak suara dalam setiap Musda KNPI, tetapi pihaknya tidak ada mendapatkan undangan.
"Kita dan beberapa organisasi yang terdaftar dan memiliki suara tidak mendapat undangan. Tiba-tiba baca berita sudah dilaksanakan Musda KNPI Inhil, ajaib juga," kata Husen.
Lantas Husen mengatakan Musda KNPI yang dilaksanakan di Sungai Piring dianggap tidak sah karena tidak mewakili semua aspirasi pemuda. Untuk itu dia meminta Ketua KPNI Riau untuk menangguhkan SK DPD KNPI Inhil.
"Kita minta KNPI Riau meninjau kembali pelaksanaan Musda KNPI Inhil dan menghadirkan semua organsiasi yang memiliki suara agar proses demokrasinya berjalan adil dan transparan," ujar Husen.
Husen menilai tidak diundangnya beberapa organsiasi pemilik suara dan memilih tempat pelaksanaan diluar kota Tembilahan terkesan bagian dari aksi pengkodisian oleh pihak tertentu yang membuat KNPI Inhil terlihat kerdil.
"Kami tidak mempermasalahkan siapapun ketuanya yang kami permasalahkan kenapa musda tidak mengundang organisasi yang jelas terdaftar. Kami minta Musda diulang kembali dengan aturan sebagaimana mestinya." Tutup Husen.


Berita Lainnya
Wabup Kampar Pimpin Safari Ramadhan di Gunung Sahilan, Bantuan Ratusan Juta Disalurkan
Kafe My Love di Tapung Disorot, Belum Kantongi PBG Desakan Penegakan Perda Menguat
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot
Anggota DPRD Kampar Anasril Mengaku Diancam Demo oleh Kades Sungai Tonang, Polemik SPPG MBG Memanas
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Aksi Sadis Kampak di Kampus UIN Suska Karena Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Dinsos Kampar Klarifikasi Hibah Rp700 Juta, Publik Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat