Diduga Cabuli 2 Orang Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek di Pinggir Masuk Sel Tahanan

Foto tersangka BL (69)

Nusaperdana.com,Pinggir - Seorang Kakek berinisial BL (69) warga jalan Kampung Baru RT 07 RW 02, Desa Pangkalan libut, Kecamatan Pinggir terpaksa harus masuk sel tahanan Polsek Pinggir, Sabtu (29/01). 

Ia ditahan karna diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur berinisial Bunga (5) dan Mawar (8), yang di laporkan warga berinisial BS (34), bersama 2 saksi berinisial NI (48) dan RO (35) atas Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 24 Januari 2022.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH, MH lewat press releasenya Sabtu (29/01) sore, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi dan menginstruksikan Ps Kanit Reskrim Iptu Gogor Ristanto untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban telah dibawa Visum ET repertum, dan telah dilakukan gelar perkara TP Pencabulan Anak Dibawah Umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita. 

Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah tertangkap dan diinterogasi mengaku bernama BL

"Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 1 kali. Kemudian  tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Maitertika.

Sementara itu dikatakan Kompol Maitertika menambahkan kronologi kejadiannya pada hari Sabtu (22/01), sekira pukul 17.00 wib, telah terjadi TP Perbuatan Cabul terhadap Anak Dibawah Umur di jalan Kampung Baru, RT 07 RW 002, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, tepatnya di samping dirumah saudari DP.

Yang mana pada saat pelapor sedang memandikan anaknya yang bernama Bunga  dan Mawar (korban 1 dan 2), kemudian korban 2 mengatakan kepada pelapor bahwa kemaluannya pedih, setelah itu pelapor bertanya kepada korban 2 “kenapa nak ?, lalu korban 2 mengatakan bahwa terlapor memasukkan tangannya kedalam celana  dan memegang kemaluannya, kemudian korban 1 juga mengatakan dengan hal yang sama.

"Akibat kejadian tersebut korban 1 dan 2 mengalami rasa sakit dan pedih dibagian kemaluannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut," terang Kompol Maitertika. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar