Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot
Nusaperdana.com, Kampar – Sikap dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menuai sorotan setelah diduga menolak memberikan klarifikasi kepada wartawan yang melakukan konfirmasi pemberitaan.
Kedua pejabat tersebut yakni Kepala SPPG Kota Bangun, Robi Anggara, dan Kepala SPPG Kijang Jaya, Fina Imelda. Penolakan terjadi saat Wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rilis berita yang akan dipublikasikan.
Dalam komunikasi tersebut, pihak SPPG disebut meminta agar media terlebih dahulu melapor ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar organisasi tersebut menyurati pihak SPPG sebelum klarifikasi diberikan.
Sikap tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Kampar. Ketua DPC PJS Kampar, Nefrizal Pili, menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi pers.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengatur kewajiban wartawan meminta izin kepada organisasi profesi tertentu untuk melakukan konfirmasi.
Ia menjelaskan, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan justru merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan pemberitaan berimbang.
DPC PJS juga menegaskan bahwa konfirmasi merupakan kewajiban etik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, yakni menguji informasi sebelum dipublikasikan.
Organisasi tersebut menilai pejabat publik, terutama yang menjalankan program menggunakan anggaran negara, seharusnya terbuka terhadap pertanyaan media.
Jika terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah melalui hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers yang berlaku.
DPC PJS Kampar berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar seluruh penyelenggara layanan publik memahami peran pers sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi