Diduga Jual Narkoba, Pasutri di Kandis Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com, Siak - Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di rumah diduga pelaku.
Dua orang itu diketahui berinisial RS (47) seorang pria dan SW (41) seorang wanita.
Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Iak AKP.Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP JAILANI, SH, Sabtu pagi (26/12/2020).
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menambahkan telah mengamankan 7 (Tujuh) Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 3,24 Gram 4 (empat) bungkus plastik klip bening , 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam , 6(enam) buah mancis, 1 (satu) buah pipet yang sudah di modifikasi, 1 (satu) buah dompet warna merah muda, 2 (dua) set alat hisap Shabu terbuat dari botol lasegar .
"Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kel.Kandis Kota Kec.Kandis Kab.Siak tepatnya di rumah RS mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 18.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RS (43) dan SW(41) yang berada didalam kamar yang sedang duduk kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan 7 (tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada didalam lemari milik RS (43) kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 7(tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ia dapatkan dari Sdr.WR di Pekanbaru. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tutupnya. (Doni)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan