Diduga Kurir Sabu, Warga Jalan Bandes Duri Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Warga jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, (Duri-red) berinisial AM (38) ditangkap Polisi dari Satuan Satres Narkoba Polres Bengkalis pada hari Jum'at 13 Oktober 2023 lalu.
Ia ditangkap sekira pukul 05.00 wib, di Jalan Proyek Belading, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu yang saat diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (18/10/2023) menjelaskan kronologi penangkapan berbekal informasi dari masyarakat dan hasil lidik tim Opsnal.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pkl. 05.00 wib target berada di sebuah rumah jalan proyek belading desa petani, kemudian tim melakukan penangkapan," jelasnya.
Dimana saat penangkapan, dikatakan AKP Tony tim opsnal berhasil menemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.57 gram, dan 1 bungkus plastick pack kosong dari tangan AM.
"Sementara ketika dilakukan interogasi, tersangka AM mengakui barang bukti yang disitu itu adalah miliknya yang di dapatkan dari seseorang bernama DB (dalam lidik)," ujarnya telah mengamankan tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.**
Berita Lainnya
Bappeda Kampar Bahas Percepatan RKPD 2022 dan Perubahan RKPD 2021
Hari Buruh, Polsek Rantau Kopar Gelar Apel Patroli dan Coffee Morning Bersama F.SPTI-K.SPSI
Rumah kosong jadi saksi warga dusun l Desa Sei kuning menjadi geger
Dukung PSBB, Akan Lindungi Masyarakat dari Penyebaran Covid-19
Disparporabud bekerjasama dengan Polres Inhil Bina Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022
H. Siantar Turun Ke Dapil Jemput Aspirasi Masyarakat di Kel. Pematang Pudu
Cegah Klaster Covid-19 , BINDA Riau Vaksin Warga Binaan Rutan Siak Sri Indrapura
Gapai Keberkahan Ramadhan, Polres Inhil Santuni Anak Yatim