Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Diduga Menyalahi Aturan, Warga Dukung Satpol PP Tanjung Balai Tindak Tegas Bangunan DAS PT SKI
Nusaperdana.com, Tanjung Balai - Warga Kota Tanjungbalai mendukung dan mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menindak tegas bangunan diatas DAS PT gudang SKI Teluk Nibung di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada hari Senin (18/01/2021).
Salah seorang pemerhati lingkungan Kota Tanjungbalai, Regen Silaban yang mendukung monitoring kali ini, dan diharapkan harus benar-benar ditindak lanjuti dan ditindak tegas atas pelanggaran dalam mendirikan bangunan diatas DAS tersebut.
"Sejak sidak sebelumnya yang dilaksanakan instansi terkait dari pemko Tanjungbalai, serta KSOP dan dari DPRD Tanjungbalai sudah menyatakan bahwa bangunan Gudang SKI diatas DAS itu telah pelanggar aturan, namun sangat disayangkan tidak ada tindak lanjutnya, semuanya pada akhirnya melempem.
Oleh karena itu kami sangat berharap melalui monitoring Satpol PP kali ini membuahkan hasil tindak lanjutnya dan tidak sama dengan monitoring atau sidak sebelumnya, "kata Silaban sambil mengatakan bahwa dirinya turut serta dalam setiap sidak oleh Pemko Tanjungbalai, instansi terkait dan DPRD Tanjungbalai sebelumnya.
Hal Senada juga dikatakan Salah satu warga setempat, Fijal Sitorus mengungkapkan, kita apresiasi kepada Sat Pol PP kota Tanjungbalai dibawah pimpinan Plt. Kasat Pol PP yang baru, Indra I Guna dalam rangka monitoring pada Rabu (14/01/2021) menindak lanjuti surat pembongkaran bangunan DAS Gudang SKI dari sekda kota Tanjungbalai .
Dikatakan Fijal, saat Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai Dahman Sirait SH didampingi Wakil Ketua M. Yusuf beserta anggota Komisi A serta dari Komisi C saat Sidak bersama Dinas Perizinan Tanjungbalai dan serta petugas Syahbandar Pelabuhan TBA ke lokasi pembangunan gudang PT. SKI yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, pada hari Rabu (1/4/2020) lalu telah menyatakan bahwa bangunan Gudang SKI di atas DAS itu telah menyalahi aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun hal tersebut kita sayangkan hingga saat ini bangunan DAS Gudang PT SKI tersebut masih berdiri kokoh. "Harapan kita kepada PLT Kasatpol PP yang baru ini abangda Indra Iguna dapat menindak gudang tersebut istilahnya jangan ada udang dibalik bakwan,"pungkasnya. (Rul)
Berita Lainnya
Jika Ada Perusahaan Tidak Membayarkan THR, Laporkan!
Dalam Putusan MA, Bupati Pelalawan Kalah Melawan Kades
Ketua FLP Inhil: Apresiasi Pak Said Berikan Dorongan Kuat Kemajuan Berkomunitas di Indragiri Hilir
Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi MTQ Ke XX Tingkat Kecamatan Rupat Utara
Wabup Boyolali Buka Posko Penanggulangan Bencana Terpadu
Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Laksanakan Operasi Yustisi
Respon Cepat Walikota Tinjau Kebakaran di Kampung Bugis
Empat Puluh Lima Anggota DPRD Inhil Resmi Dilantik