Diduga Pemakai Sabu, Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Kantor Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Seorang pria berinisial ZA (46) warga Kecamatan Mandau terpaksa harus merasakan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H) di kantor Polisi Mapolres Bengkalis.
Ia ditahan karena diduga sebagai pemakai Narkotika jenis sabu, yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Kamis (13/4/23) lalu, di sebuah Toko jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan penangkapan ZA berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kawasan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah menerima informasi itu, Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi akurat tersangka ZA sedang berada di Toko langsung dilakukan penangkapan," ucap AKP Tony lewat press releasenya, Ahad (16/4/23).
Dikatakan AKP Tony, dimana saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ZA ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 1 unit handphone android merk vivo warna putih.
"Tersangka ZA mengakui bahwa barang bukti disita adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H di Pekanbaru masih DPO. ZA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang AKP Tony dari hasil tes urine ZA adanya kandungan Metamphetamine positif.**
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni : Mari Kita Sambut Dengan Majelis Ilmu
Lagi, Seorang Pria Paruh Baya Diduga Agen Togel Online Ditangkap
SPBU 14 284 135 Diduga Jual BBM Solar Subsidi Kepada Mafia Minyak
5 Pelaku Pencuri Sparepart Kendaraan di Objek Wisata Pango-pango Diamankan Polisi
Tingginya Tingkat Kunjungan, RS Thursina Duri Maksimalkan Pelayanan dan Kompetensi SDM
Cegah Kerumunan, Diskominfo Inhil Prakarsai Sistem Antrean Online Layanan Kesehatan
Warga Minta Anggota DPRD Riau Dapil Inhil Lebih Aktif Sambangi Konstituen
Perubahan Komposisi Dua Fraksi di DPRD Bengkalis, PAN Diterima dan Golkar Ditunda