Diduga Pemalsuan Tandatangan, Pemilihan di TPS 04 Babussalam Terpaksa Dihentikan
Nusaperdana.com,Mandau - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis terpaksa diberhentikan, Rabu 14 Febuari 2024.
Pemberhentian itu, karena adanya dugaan pemalsuan tandatangan didaftar hadir terhadap 7 orang warga yang terdaftar di DPT, sementara yang bersangkutan belum melakukan pencoblosan.
Muhammad Fikri salah satu dari 7 warga yang merasa tandatangannya dipalsukan mengatakan hal ini diketahui saat ingin mencoblos.
"Kami sebelumnya jam 08.00 wib pagi, sudah datang ke TPS, tapi karena ngak ada undangan kami disarankan untuk kembali lagi ke TPS 04, jam 12.00 wib," jelasnya.
Ditambahkannya menjelaskan, saat jam 12.00 wib, kami kembali ke TPS 04 Babussalam, Kecamatan Mandau, tapi didaftar hadir atas nama kami sudah ada yang menandatanganinya, padahal kami belum mencoblos.
"Tandatangan yang ada didaftar hadir atas nama kami itu, hampir sama persis dengan tandatangan kami," ucapnya menjelaskan dihadapkan Ketua KPU Bengkalis, Komisioner Bawaslu Bengkalis dan pihak keamanan dari Kepolisian Polres Bengkalis.
Menyikapi temuan tersebut, Komisioner Bawaslu Bengkalis Mendra SP.d saat dikonfirmasi awak media menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihak dari Bawaslu Bengkalis merekomendasi kepada KPU Bengkalis untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Selain merekomendasikan PSU khusus di TPS 04 Babussalam, kita juga akan melaksanakan klarifikasi dan akan memanggil seluruh Anggota KPPS serta warga yang belum memberikan hak suaranya untuk mencari benang merah temuan ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina mengatakan temukan di TPS 04 Kelurahan Babussalam, ini diluar praduga kita dan kita akan menelusurinya.
"Dan temuan atau kejadian ini, diluar prosedur yang sudah kita sampaikan kepada KPPS. Temuan ini kami serahkan kepada pihak Bawaslu untuk melakukan rekomendasi tertulis," ucapnya
Ketua KPU Bengkalis yang akrab di sapa Elsa itu menjelaskan, regulasi yang mengatur ketika terjadi yang tidak kita inginkan tentu kita harus lakukan setelah rekomendasi dari Bawaslu masuk.
"Maka dari itu, setelah masuk rekomendasi tertulis dari Bawaslu Bengkalis nanti baru kita jadwal untuk PSU di TPS 04 Kelurahan Babussalam ini," ucapnya.(Putra)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan