TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Diduga Pengedar Sabu, Dedek dan Ocu Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - DS alias Dedek (31) Warga Bantan dan NA alias Ocu (26) Warga Bengkalis dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Ahad 11 Juni 2023 lalu, di dalam Rumah jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Mereka dibekuk karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, berdasarkan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Jum'at (16/6/2023) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 2 orang berinisial Dedek dan Ocu diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Dijelaskan AKP Tony, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi di sebuah rumah yang beralamatkan Jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
"Dari hasil penyelidikan dan Informasi akurat pada hari Ahad 11 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 wib, tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba tersebut bersama barang bukti 51 plastik pack berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 6,07 Gram, 2 unit HP Merk Samsung Warna Putih dan 2 buah KTP," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony dari hasil introgasi dari kedua tersangka mengakui bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari WJ (DPO).
"Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Tony.(Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun