Diduga Pengedar Sabu, Dedek dan Ocu Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - DS alias Dedek (31) Warga Bantan dan NA alias Ocu (26) Warga Bengkalis dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Ahad 11 Juni 2023 lalu, di dalam Rumah jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Mereka dibekuk karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, berdasarkan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Jum'at (16/6/2023) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 2 orang berinisial Dedek dan Ocu diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Dijelaskan AKP Tony, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi di sebuah rumah yang beralamatkan Jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
"Dari hasil penyelidikan dan Informasi akurat pada hari Ahad 11 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 wib, tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba tersebut bersama barang bukti 51 plastik pack berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 6,07 Gram, 2 unit HP Merk Samsung Warna Putih dan 2 buah KTP," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony dari hasil introgasi dari kedua tersangka mengakui bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari WJ (DPO).
"Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Tony.(Putra)
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Halaman Surau Nurul Hidayah, Pulau Palas Berhasil Diringkus
Melalui Pemilihan Langsung, Albert Terpilih Ketua Pemuda RW 20 Air Jamban
Kesbangpol Tanjabtim Gelar Rapat Kordinasi FKUB
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor saat Pulang Berlebaran
Temu Kangen & Silaturahim Ex Karyawan Staff Tripatra 1993 -2003
Siswa SMA dengan Mahasiswi Akper Digerebek dalam Kamar
Personel Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Berjalan Kaki Menuju Lokasi Sasaran Fisik TMMD ke-111
Enam Bulan Sudah Berlalu, Guru Agama di Kampar Belum Juga Terima Honor