Diduga Pengedar Sabu, Dedek dan Ocu Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - DS alias Dedek (31) Warga Bantan dan NA alias Ocu (26) Warga Bengkalis dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Ahad 11 Juni 2023 lalu, di dalam Rumah jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Mereka dibekuk karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, berdasarkan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Jum'at (16/6/2023) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 2 orang berinisial Dedek dan Ocu diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Dijelaskan AKP Tony, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi di sebuah rumah yang beralamatkan Jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
"Dari hasil penyelidikan dan Informasi akurat pada hari Ahad 11 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 wib, tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba tersebut bersama barang bukti 51 plastik pack berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 6,07 Gram, 2 unit HP Merk Samsung Warna Putih dan 2 buah KTP," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony dari hasil introgasi dari kedua tersangka mengakui bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari WJ (DPO).
"Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Tony.(Putra)


Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar