Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Diduga Pengedar Sabu, Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Pria di Batsol
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis Mengamankan seorang pria wiraswasta berinisial MJ (34) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (28/3/23) lalu.
Ia diamankan di dua lokasi yaitu di jalan Sukaramai Km 10 Desa Air Kulim dan di rumahnya jalan Sukaramai Ujung Km 10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Senin (3/4/23) sore menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib, target berada di depan sebuah rumah jalan sukaramai km 10 Desa Air Kulim, langsung dilakukan penangkapan," jelasnya.
Saat penangkapan dari tangan MJ, kata AKP Tony, ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone android merk Oppo warna Hitam.
"Lalu dilakukan pengembangan ke rumah tersangka jalan sukaramai ujung km 10 Desa Air Kulim, ditemukan kembali 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah box plastik transparan ukuran sedang serta uang tunai Rp. 500.000,"
Sementara itu, ditambahkan AKP Tony saat di lakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, MJ mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana MJ menemukanya disebuah selokan tidak jauh dari rumahnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana