Diduga Sebagai Kurir Sabu, Bang Joko Ditangkap Polisi

Foto Tersangka Joko

Nusaperdana.com,Bengkalis - Seorang pria berinisial Bang Joko (35) ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya  (Satresnarkoba) Polres Bengkalis pada hari Senin 11 September 2023.

Ia ditangkap dijalan Batin Alam, Desa Sungai Alam dekat Kampus Politeknik Negeri Bengkalis karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu-sabu. 

Saat ditangkap dari tangan Bang Joko turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 Gram, 1unit handphone Handphone Android, 1 unit sepeda motor suzuki shogun R warna biru. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (15/9/2023) membenarkan telah menangkap seorang berinisial Joko diduga sebagai Kurir sabu. 

Dimana kronologi penangkapan dijelaskan, AKP Tony berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Batin Alam Kota Bengkalis lalu tim melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi akurat pada hari Senin 11 September 2023 sekitar pukul 00.03 wib tim melihat adanya 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan yang saat dihampiri berhasil menangkap 1 orang berinisial Joko, sedangkan 1orangnya berhasil melarikan diri," jelasnya.

Lalu ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, tim melakukan interogasi terhadap Joko yang pada saat itu, Ia mengakui bahwa barang bukti sabu untuk dijual kembali milik RT yang melarikan diri dan didapatkan dari seseorang berinisial AK (Dalam lidik).

"Selanjutnya tersangka Joko dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar