Diduga SMAN 4 Mandau Lakukan Pungli Terhadap Murid Yang Terlambat Masuk
Nusaperdana.com,Mandau - Isu-isu SMAN 4 Mandau seperti tidak pernah habisnya, belum lama ini di isukan adanya Pencabulan oleh Pihak Sekolah, kini muncul lagi dugaan adanya kutipan uang 10 ribu Rupiah terhadap para Murid yang terlambat masuk.
Dengan adanya kabar-kabar tak sedap ini, mestinya harus secepatnya ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang agar tidak mencoreng nama baik sekolah.
Dari informasi yang diterima awak media di lapangan bahwa pada hari Kamis (23/2/23) ada puluhan Siswa/i yang diminta uang 10 ribu rupiah karena terlambat datang atau masuk ke sekolah.
"Karna mereka terlambat, oknum pihak sekolah lalu memberi hukuman berupa denda dengan cara meminta siswa/i untuk membayar uang sebesar 10 ribu rupiah, bagi siswa yang tidak dapat membayar saat itu boleh besok tetapi jumlahnya tak lagi 10 ribu tapi naik menjadi 12 ribu," ucap dari narasumber tak mau di sebutkan namanya kepada awak Media.
Sementara dari hasil kutipan denda yang dilakukan, puluhan siswa/i saat itu langsung melakukan pembayaran dan diperkirakan ratusan ribu uang sudah terkumpul dari hasil terlambat para siswa di SMAN 4 Mandau.
Menanggapi adanya isu tersebut awak media Duri mencoba konfirmasi kepada Kepala sekolah SMAN 4 Mandau Yuliharyoto pada Kamis (23/02/2023) via WhatsApp dan mengatakan.
"Itu hanya hanya uji coba bagi siswa yang selalu terlambat. Kalau sudah tidak terlambat lagi, tidak ada di denda. Bukan pungutan dan Bukan kutipan," tulisnya.
Masih kata Kepsek SMAN 4 Mandau, uang yang di pungut itu namanya denda,nanti di kembalikan,jika mereka tak terlambat lagi,tutup Kepala Sekolah Yuliharyoto.**
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Siapkan Dana Rp 300 Miliyar Penanganan Covid-19
Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Bengkalis Silaturahmi ke DPRD
Sertijab Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing Diganti AKP Amru Abdullah
Bupati Terima Rp 100 Juta CSR Bank Sulselbar Cabang Gowa
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Siak Nominasi 25 Terbaik Nasional Versi BPKM RI.
Rapat Kerja Pansus RTRW Dan RDTR bersama Dinas Terkait Sarankan Bentuk Tim Sendiri
Terkait Jalan Rusak, Sopir dan Mahasiswa Desak Bupati Tanjabtim Ambil Keputusan
Prilaku Hidup Sehat, Barru Menuju Kabupaten Bebas dari BABS