Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Dihari Kelima, 71 Pelanggaran Terjaring Ops Patuh 2020 Polres Tana Toraja
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Di hari ke 5 Ops Patuh 2020, Polres Tana Toraja kembali menggelar operasi, kali ini berlangsung di Jl. M. Yamin Pasar Seni Makale Kab. Tana Toraja. Senin (27/07/2020).
Operasi kepolisian yang memiliki sifat penindakan terhadap pengendara yang termasuk dalam kategori sasaran operasi ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda Sette Marrung, didampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto dan Ps . Kanit Turjawali Aipda Ashari Ilyas.
Pada keterangannya, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H. Muh. Nawir S.Sos ,mengatakan, pelibatan personil pelaksana operasi kurang lebih 30 orang, diantaranya dilibatkan pula Personil Sat Sabhara dan Unit Propam untuk mendukung pelaksanaan operasi.
Dari Kasat Lantas, diperoleh informasi data hasil operasi yang telah di laksanakan, sebanyak 71 pelanggaran yang terjaring.
" Dari 71 pengendara yang terjaring operasi, 31 pelanggar diantaranya di tilang, dan 40 pelanggar diganjar dengan surat teguran " . Sebut Kasat Lantas.
Selain dari jumlah pelanggaran uang terjaring, H. Muh. Nawir juga menginformasikan beberapa kategori pelanggaran yang terjaring beserta jumlahnya.
Berikut informasi beberapa kategori pelanggaran yang terjaring, beserta jumlahnya, yaitu ;
- 13 Pelanggar Tidak memiliki SIM
- 2 Pelanggaran Anak dibawa Umur
- 3 Pelanggar Tidak Menggunakan Standar / Penumpang
- 4 Tidak bawa SIM
- 5 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
- 4 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan
Sebagai pengemban amanah pengayom masyarakat, Kasat Lantas mengingatkan kembali terkait 3 sasaran prioritas dari Operasi Patuh 2020, meliputi :
- Pengendara Motor yang tidak menggunakan Helm Standar
- Pengemudi/Pengendara dibawah Umur - Pengemudi/Pengendara yang melawan Arus
Ia pun menghimbau kepada segenap warga pengguna jalan untuk melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan sebelum meninggalkan rumah, pastikan kendaraan yang dipakai dalam keadaan laik pakai, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (caverius adi)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja


Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center