Dijemput Polisi, Yhanti Ovie Novi Sebut Akun FB Atas Namanya Itu Palsu


Nusaperdana.com, Duri - Yhanti Ovie Novi warga jalan obor  Duri  terpaksa harus memberi keterangan klarifikasi terhadap  akun Facebook atas namanya  ke Mako Polsek Mandau, di Jalan Jenderal Sudirman, kelurahan gajah sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Novi memberikan Keterangan karena dijemput aparat kepolisian sabtu malam (02/05) sekitar pukul 22.00 wib lantaran di dinding akun Facebook atas namanya  ada muncul postingan kalimat kalimat yang mengandung 'Sara', disebabkan ada seseorang oknum yang tidak bertanggungjawab membajak Facebook tersebut. 

Sementara akun Facebook atas Namanya itu sudah lebih sebulan belakangan tidak diaktifkan lagi. Karna disebabkan kejadian sama untuk kali pertama ada seseorang yang tidak bertanggungjawab membajak Facebook miliknya.

"Ini sudah yang  kedua kali saya  berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Mandau, lantaran akun Facebook dibajak oknum tak dikenal dan tidak bertanggungjawab," ujar Yhanti Ovie Novi kepada sejumlah awak media di Kantor Lowyer Elidanetti SH MH di Jalan HangTuah Simpang Lampu Merah jalan Mawar Duri, Minggu (03/05/2020).

Jelas Novi Mengatakan, akun Facebook mulai dibajak berkisar Dua Bulan lalu. Muncul postingan yang tidak tidak, kalau dicermati maknanya menghina salah satu suku yang ada di Duri, Kabupaten Bengkalis.

Terus saya klarifikasi, bukan dirinya yang membuat postingan. Tapi Novi sempat berurusan dengan polisi, setelah dijelaskan apa adanya. Alhamdulillah, pihak kepolisian tokoh salah satu suku tersebutnya memakluminya.

Itu semua berawal dari Akun Facebook salah seorang keluarganya dibajak oleh oknum yang bertanggungjawab. Keluarga Novi bernama Devni pemilik Akun Facebook buat usaha jual beli online. 

Devni baru 7 hari lamanya di Duri dari Provinsi Jambi tiba tiba, dapat teror dari oknun tak dikenal via seluler. Tak sampai disitu, oknum tak dikenal itu melakukan teror lagi by WhatsApp. 

Tidak berapa lama selepas teror kepada keluarga Novi. Ada akun Facebook asli tapi palsu atas nama Devni. Dalam profil Akun Facebook palsu photo photo pesta perkawinan dengan semuanya sama dan memang itu photo photo Devni dan suami saat perkawinan. 

Dahsyatnya Akun Facebook Devni palsu menawarkan produk produk yang tak senonoh. Berimbas kepada penilaian negatif kepada pribadi dan suami, sebab dalam jual beli online tidak ada menawarkan produk produk yang gituan. 

Selajutnya diklarifikasi lewat Akun Facebook palsu, bukan dirinya yang memposting produk produk yang tidak jelas dan ada oknum atau orang lain yang tidai bertanggungjawab bajak Akun Facebooknya.

Hampir enam Bulan lamanya Akun Facebook diretas, dari Bulan Oktober 2019 hingga Maret 2020 lalu.

Kurun enam Bulan itu, 7 kali saya dan suami berurusan dengan polisi oleh oknum yang tidak bertanggung jawan, cerita Devni.

Kisah Yhanti Ovie Novi pemilk Akun Facebook asli beda cuma huruf dengan Akun Facebook palsu yang mengatasnamakan dirinya, cukup dilema.

Wanita berhijab hitam mentalnya terpukul secara psikis tampak jelas dari raut wajahnya.

Kurun dua Bulan belakangan ini sudah 5  Akun Facebook dibajak oleh oknum tak bertanggungjawab, mengatasnamakan Novi.

Dua kali sudah berurusan dengan polisi, kali kedua ini belum selesai lantaran saya dilaporkan padahal bukan Novi yang membuat postingan mengandung 'Sara' itu, sebutnya iba.

Kuasa hukum Novi, Lowyer Elidanetti SH MH memberi apresiasi yang tinggi kepada Polsek Mandau, cepat tanggap atas kasus ini guna melindungi demi keselamatan korban.

Pihak Polsek Mandau mesti mengusut tuntas pelaku, sebab ini berbahaya bisa timbulkan Sara, bila ini diabaikan.

Sebagai Lawyer, hal hal seperti ini tidak sulit melacaknya. Kami yakini Polsek Mandau mampu menuntaskan kasus ini meski baru Delapan Bulan lamanya, jelasnya kepada sejumlah awak media di Kantornya di Jalan Hang Tuah Duri.

Diceritakan Elida, sebulan lalu korban datang. Saya perintahkan segera hapus semua akun dan sudah sebulan Novi tidak punya akun lagi.

Andai pelakunya ini pihak keluarga temui korban, sebab bila hukum berjalan 12 Tahun kurungan mengancam.

"Kasihan korban ulah oknum tak bertanggungjawab berimbas ke  Psikis korban lantaran kasus terus berulang," jelasnya.

Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau Duri, Manuasi SH MH mengatakan, kepada pihak kepolisian, baik Polsek Mandau dan Polres Bengkalis segera meluruskan persoalan ini. Saya sudah tanya langsung Novi, tidak ada dirinya menerbitkan postingan di medsos yang menghina suku Batak terkait Covid 19.

Kepolisian Sektor Kecamatan Mandau sudah memeriksa Handphonnya, tidak ada bukti Novi yang membuat postingan di media Sosial.

Untuk mengantisipasi hal hal tidak diinginkan terjadi kepada diri Novi dan demi keselamatan korban. Aparat penegak hukum segera meluruskannya, jika perlu kepolisian menyampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Batak Riau Duri bukan Novi pelakunya tapi oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang meretas dan membajak Akun Facebook Novi.

"Masalah ini mesti ditanggapi serius dan perlu diluruskan Pihak Kepolisian demi keselamatan dari saudari Novi, biar tidak terjadia hal hal tidak diinginkan," sebutnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar