Dikeluhkan Wali Murid, SMAN 1 Bangkinang Kota Batalkan Pungutan Rp 515 Ribu Untuk Beli Meja dan Kursi
Nusaperdana.com, Kampar - Sejumlah orang tua murid SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mengeluhkan adanya iuran untuk membeli meja dan kursi sebesar Rp 515 ribu per anak.
Berdasarkan penulusuran wartawan di lapangan, ketika menemui salah satu orang tua murid yang tidak mau namanya dipublikasikan, Sabtu, 23 Juli 2022, mengaku keberatan dengan iuran tersebut. Kata dia, iuran untuk pengadaan meja dan kursi sebesar itu amat memberatkan.
"Saya sangat keberatan. Setahu kita bangku sekolah negeri sudah disediakan oleh pemerintah dan sudah dianggarkan oleh negara. Kenapa dibebankan pada murid lagi?" keluh wali murid ini.
Dijelaskannya, ia mengaku mendapat pemberitahuan melalui sebuah surat tentang adanya iuran untuk pengadaan meja dan kursi ini, "kebetulan saya orang tua murid dan memang di daftar list yang akan kita bayar tercantum uang bangku sebesar Rp 515 ribu," imbuhnya.
"Kalau ceritanya di kedai sih, banyak orang tua murid yang keberatan, karena di sekolah negeri yang lain tidak ada pakai uang bangku," ujarnya.
Disebutkannya, keputusan tentang adanya iuran sebesar 515 ribu ini diputuskan melalui rapat di Komite Sekolah yang dihadiri oleh pihak sekolah dan para wali murid.
"Pas saya ngantar anak jam 10 pagi, rapat lagi berlangsung jadi saya tidak ikut karena terlambat, dan pas saya daftar ulang anak ke panitia, panitia menyuruh saya meminta membayar uang, rinciannya ada di daftar list yang sudah disediakan oleh Komite Sekolah. Saya lihat ini sudah dipersiapkan karena daftar list-nya sudah ada," tutupnya.
Kepala sekolah SMAN 1 Bangkinang Kota, Hendra Yunal ketika dimintai keterangannya, mengatakan pungutan uang untuk pengadaan meja dan kursi telah dibatalkan.
Kata dia, pembatalan iuran pembelian meja dan kursi diputuskan melalui rapat Komite Sekolah.
"Kami di pihak sekolah di posisi menerima apapun keputusan dari pihak Komite Sekolah. Rapat untuk peremajaan meja kursi itu adalah rapatnya Komite Sekolah. Karena Komite Sekolah mungkin memandang meja dan kursi di sekolah itu perlu adanya peremajaan. Tapi apapun keputusan rapat komite tentu kita terima. Dan akhirnya keputusan rapat komite itu tidak jadi, untuk pembelian meja kursi," terang Hendra Yunal.
Hendra Yunal tak ingin lagi ada informasi yang beredar di luar yang menyebut, bahwa orang tua murid dipungut uang sebesar Rp 515 ribu untuk membeli meja dan kursi oleh pihak SMA Negeri 1 Bangkinang Kota.
""Artinya, kalau ada pemberitaan meja kursi diminta di SMA 1 itu tidak benar. Sudah dibatalkan," pungkas Hendra Yunal.
Berita Lainnya
Anggota Komis IV DPR RI, Puji Bupati Siak Cepat Respon Persoalan Petani Sawit
Bupati Kampar Hadiri Kunker Menkeu-RI Ke Provinsi Riau
DPMPTSP Riau Undang Investor Malaysia Olah Sabut Kelapa di Indragiri Hilir
Di Sela Semenisasi Jalan, Warga Siapkan Hidangan Makanan Untuk Santap Siang Bersama Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan Jemaah Haji
Bupati Alfedri : Pusako Angka Penularan Rendah, Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Bakti Sosial Polri, Kapolres Kampar Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air Warga Desa Sepungguk
Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 1 TH 2023