Dinas Damkar Inhil Cegah Kebakaran Selama Ramadhan 1442 H
Nusaperdana.com, Inhil - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran pada bulan Ramadhan Tahun 2021, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir turun ke jalan menyapa masyarakat guna memberikan himbauan.
Kepala Dinas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) H. Eddiwan Shasby berseragam lengkap dan armada serta personil lengkap mensosialisasikan Tentang bahaya kebakaran.
"Dalam rangka mencegah musibah kebakaran di bulan suci Ramadhan 1442 H. Kami dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, untuk dapat mewaspadai potensi - potensi terjadinya musibah kebakaran," paparnya.
Dikatakan Eddiwan, Kelalaian hal kecil terkadang bisa menyebabkan kebakaran, misalnya, lupa mematikan kompor gas dan menambah jaringan listrik yang tidak sesuai standar.
Selain memberikan himbauan, pihaknya juga membagikan kartu contak Damkar, jika nantiknya terjadi kebakaran masyarakat dapat menghubungi nomor kontak tersebut.
Dia menambahkan, selain menghimbau tentang bahaya kebakaran, saya juga menghimbau kepada masyarakat Bila merasa terganggu dengan binatang liar dan berbahaya segera hubungi contak Damkar agar bisa di tangani oleh tim.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi