Dinas Perdagangan Kampar Tata Pedagang Takjil Ramadhan di Pasar Ninik Mamak, Hendry Dunan Doakan Pedagang Banyak Rezeki

Nusaperdana.com, Bangkinang - Sebentar lagi ummat muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan. Menyambut bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kampar ingin memastikan kenyamanan dan kekhusukan masyarakat menjalankan ibadah.
Pemda Kampar melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK membuat kebijakan penataan pedagang takjil selama bulan Ramadhan tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas, Hendry Dunan pada wartawan, Selasa (29/3/2022).
"Pedagang takjil akan kita tata di Pasar Ninik Mamak di Pasar Bawah Bangkinang," ujar Dunan.
Penataan ini berjuang untuk keindahan kota dan keteraturan arus lalu lintas di dalam kota Bangkinang.
Kemudian upaya ini sebut Dunan, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mencari makanan keperluan berbuka puasa di bulan puasa.
Kebijakan ini diharapkan juga mampu mengantisipasi potensi kemacetan arus lalulintas di tengah kota.
Dia mengimbau masyarakat untuk berbelanja takjil di Pasar Ninik Mamak di Pasar Bawah Bangkinang.
"Kita imbau masyarakat, terutama masyarakat Bangkinang Kota dan sekitarnya untuk berbelanja takjil di pasar Ramadhan di Pasar Ninik Mamak di Pasar Bawah," ajak Kadis Hendry Dunan.
Dunan juga berharap omzet pedagang melalui kebijakan penataan pasar Ramadhan ini bisa meningkat tahun ini.
"Semoga omzet pedagang kita tahun ini bisa bagus. Pedagang kita doakan banyak rezeki tahun ini," tutupnya. (***)
Berita Lainnya
Keterbatasan Biaya, Muhammad Zair Anak Penderita Tumor di Tembilahan Butuh Uluran Tangan
Memasuki Usia Ke 43 Tahun Syaiful Ardi Berharap Ke Depan Bisa Lebih Baik Lagi
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Dua Warga Kota Lama Saat di Jalan
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
Layanan ''JEBOL MASTER'' 7000 Dokumen Kependudukan Selesai Di Batsol
Baznas Asahan Salurkan Bantuan Kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup
Oknum Disertir dari Polres Padangpanjang Polda Sumbar
Kapolda Riau Pimpin Pemusnahkan Barang Bukti Narkotika Berupa 26,83 KG Shabu