Dinas Perhubungan Kuansing, Asmari: Tahun Ini, Kita Fokus Ke Sarana dan Pra Sarana


Kuansing - InsyaAllah, akhir tahun 2019 ini UPT Kir Kabupaten Kuantan Singingi kembali akan beroperasi. Setelah hampir setahun pasca ditutupnya layanan uji kir tersebut berdasarkan surat perintah dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Asmari SSos kepada HarianTimes.com pada Senin (03/06/2019) di Teluk Kuantan. Dimana Kir atau Keur (bahasa Belanda) adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak. Menurut Kadis Perhubungan, Ia mengatakan bahwa pihaknya sesuai instruksi dari Bupati Kuantan Singingi telah mengajukan surat permohonan izin untuk dibuka kembali Kir tersebut kepada Dirjen Perhubungan Darat. "Alhamdulillah, UPT Kir kita secepatnya akan bisa di buka dan di fungsikan kembali. Dimana hal ini bertujuan untuk bisa mendongkrak hasil PAD kita nantinya," kata Asmari. Selama tidak beroperasi, lanjut Kadis Perhubungan, sejak pada Juli 2018 lalu sampai sekarang ini Dishub Kuansing terus mengupayakan, antara lainnya melakukan Kalibrasi atau uji akurasi alat. "Dari 9 alat utama yang diuji, baru 8 alat yang dinyatakan lulus tera / kalibrasi," beber Asmari. Meskipun demikian, tambahnya, Ia mengatakan bahwa Kir Kuansing itu sudah mampu mendapatkan nilai yang cukup memuaskan. "Meskipun masih ada 1 alat yang belum lulus uji setelah 2 kali kalibrasi. Namun kita sudah bisa mendapat nilai Akreditasi B bersyarat, dalam artian ada kepastian kita akan memperbaiki alat utama yang belum lulus tera tersebut," jelas Asmari. "Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singing, berdasarkan instruksi dari Pak Bupati H Mursini kita sudah menyampaikan surat komitmen akan dilakukan perbaikan alat utama yang belum akurat," jelasnya menandaskan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar