Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Dinkes Gelar Pertemuan Koordinasi, Advokasi Penerapan Germas di Tatanan Tingkat Kabupaten di Pulau Burung
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Substansi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan Advokasi kepada lintas sektor tingkat kecamatan dan lintas program untuk mendukung penerapan Germas di Kecamatan Pulau Burung, Selasa 30 Agustus 2022.
Bertempat di Aula Puskesmas Pulau Burung hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pulau Burung beserta ketua TP.PKK Kecamatan, perwakilan dari Polsek, Kepala Sekolah, Kepala Madrasah, perwakilan dari KUA, Kepala UPT Puskesmas, Kader Posyandu serta Guru UKS dari berbagai tingkatan sekolah dan pengelola program puskesmas.
Maria Hairani, SKM, Sub Koordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Inhil, menjelaskan dilaksanakannya kegiatan penggerakan Germas ini adalah untuk memperoleh komitmen bersama serta dukungan dari lintas sektor dan lintas program terkait dalam penerapan dan pembudayaan Germas di berbagai tatanan mulai dari rumah tangga, pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Germas itu sendiri bertujuan agar masyarakat berperilaku sehat sehingga berdampak pada kesehatan terjaga dan terhindar dari penyakit baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular, meningkatkan produktifitas penduduk, menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, serta menurunkan beban biaya untuk kesehatan," jelas Maria.
Lanjutnya, ada tujuh kegiatan Germas yang dapat menurunkan faktor resiko penyakit menular dan penyakit tidak menular yang bisa dilakukan.
"Antara lain rutin melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari, mengonsumsi gizi seimbang dan memperbanyak buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan serta menggunakan jamban sehat," pungkasnya.(Advertorial/Dinkes Inhil)
Berita Lainnya
Lurah Pematang Reba Menghadiri Sosialisasi Upaya Pencegahan Covid-19 di WA Arum Jerum Inhu
Wakil Bupati Asahan Mengangkat 95 PNS ke Dalam Jabatan Fungsional
Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Lubuk Dalam Tidak Sesuai Zonanya
Dua Hadiah Utama Mobil Disiapkan BRI Tembilahan pada Acara Penarikan Undian Simpedes
Komisi II Akan Surati Pj Bupati Bengkalis
Taufiq: Kerumunan Tahun Baru, Dibubarkan
Siaran Pers Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Inhu Pertanggal 20 November 2020
Gubernur Kepri Simak Ekspose Pengembangan PTLS Karimun dari PT Indonesia Power