Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dinkes Inhil Gelar Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Studi EHRA Penilaian Resiko Kesehatan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pelatihan koordinator, supervisor dan enumerator kegiatan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) penilaian resiko kesehatan lingkungan, Kamis 8 Juni 2023.
Bertempat di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, kegiatan tersebut diikuti Koordinator dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 30 orang, Pj Program Konseling Puskesmas sebanyak 30 orang serta petugas/kader kesehatan se-Kabupaten Indragiri Hilir berjumlah 236.
Ketua Panitia, Abdul Affan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dalam laporannya menyampikan kegiatan pelatihan Koordinator, supervisor dan enumerator kegiatan studi EHRA ini bertujuan agar teridentifikasinya Koordinator, supervisor dan enumerator dan tersusunnya rencana studi EHRA.
"Tentu bermanfaat agar memahami tatacara pelaksanaan studi, pemahaman quisioner, teknik wawancara dan pengamatan serta cara mengisi jawaban dengan benar," jelas Abdul Affan.
Sementara itu sambutan Bupati HM Wardan yang dibacakan staf ahli mengatakan untuk tahun 2023 ini studi EHRA dilaksanakan di 20 Kecamatan dan 236 desa/kelurahan dengan jumlah responden 9440 orang.
Secara substansi, studi EHRA ini memberikan data ilmiah dan faktual tentang ketersediaan layanan sanitasi di tingkat rumah tangga dalam sekala Kabupaten.
"Komponen yang menjadi studi meliputi, fasilitas sanitasi dan prilaku hidup bersih yang mengacu pada STBM," pungkasnya.(adv)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana