Dinsos Bengkalis Gelar Rakor Pendamping Kesejahteraan Sosial Tahun 2022
Nusaperdana.com,Bengkalis - Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping Kesejahteraan Sosial (PKS) se-Kabupaten Bengkalis tahun 2022, Senin (12/12).
Bertempat di Ruang Mahony Surya Hotel Duri, rakor yang dihadiri Kabid PFM Andri Hamzah, staff Dinsos Martias, Jasni, dan PKS se-Kabupaten Bengkalis dibuka oleh Kadinsos Bengkalis diwakili Sekretaris Zakaria.
Sekretaris Dinsos Zakaria usia membuka Rakor tersebut kepada awak media mengatakan kegiatan ini adalah rakor tahunan untuk Pendamping Kegiatan Sosial (PKS) tahun 2022. Dimana tujuannya untuk mempertegas petugas sosial di lapangan agar kerjanya semakin efektif dan data-data yang di sampaikan akurat serta mengevaluasi kinerja kawan-kawan di lapangan mendapatkan data-data Update tentang siapa sasaran yang sesungguhnya.
"Sehingga tidak terjadi keteledoran ada keluarga yang semestinya dapat dan tidak dapat, ada keluarga yang miskin tapi tidak dapat dan lain-lain. Sementara keluhan yang ada di lapangan akan kita peroleh nanti dari laporan atau temu ramah dengan PKS ini," ungkapnya.

Dengan adanya Rakor ini, Zakaria menjelaskan sasarannya untuk meningkatkan keluarga miskin, meningkatkan taraf hidupnya melalui bantuan-batuan tunai langsung, sehingga masyarakat yang selama ini orang miskin mudah mendapatkan daging dan lauk pauk.
"Untuk jumlah KPM kita sampai Desember ini sudah 15.559 KK dan kemungkinan tahun depan kalau memang kawan-kawan yang gesit bekerja akan ada penambahan. Karena ada data yang tercecer atau data yang tertinggal di lapangan mereka akan usulkan lagi masing-masing Desa atau Kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Dinsos Bengkalis untuk tempat, harga dan kwalitas kedai Bermasa yang sudah kita percayakan untuk mengelola pangan yang berbelanja tunai dengan harga miring dari kedai-kedai lain, atau minimal sama supaya membantu masyarakat kita.
"Dan ini kita pantau melalui pejuang-pejuang sosial, kalau ada yang melenceng dan menaikkan harga tanpa ada asbat akan kita beri sanksi. Tapi kalau ada asbat seperti ada pasaran berupa upahan atau yang Lainnya dengan logikanya bisa kita terima," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II