Dinsos Bengkalis Gelar Rakor Pendamping Kesejahteraan Sosial Tahun 2022

Rakor Pendamping Kesejahteraan Sosial Bengkalis Tahun 2022

Nusaperdana.com,Bengkalis - Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping Kesejahteraan Sosial (PKS) se-Kabupaten Bengkalis tahun 2022, Senin (12/12). 

Bertempat di Ruang Mahony Surya Hotel Duri, rakor yang dihadiri Kabid PFM Andri Hamzah, staff Dinsos Martias, Jasni, dan PKS se-Kabupaten Bengkalis dibuka oleh Kadinsos Bengkalis diwakili Sekretaris Zakaria. 

Sekretaris Dinsos Zakaria usia membuka Rakor tersebut kepada awak media mengatakan kegiatan ini adalah rakor tahunan untuk Pendamping Kegiatan Sosial (PKS) tahun 2022. Dimana tujuannya untuk mempertegas petugas sosial di lapangan agar kerjanya semakin efektif dan data-data yang di sampaikan akurat serta mengevaluasi kinerja kawan-kawan di lapangan mendapatkan data-data Update tentang siapa sasaran yang sesungguhnya. 

"Sehingga tidak terjadi keteledoran ada keluarga yang semestinya dapat dan tidak dapat, ada keluarga yang miskin tapi tidak dapat dan lain-lain. Sementara keluhan yang ada di lapangan akan kita peroleh nanti dari laporan atau temu ramah dengan PKS ini," ungkapnya. 

Dengan adanya Rakor ini, Zakaria menjelaskan sasarannya untuk meningkatkan keluarga miskin, meningkatkan taraf hidupnya melalui bantuan-batuan tunai langsung, sehingga masyarakat yang selama ini orang miskin mudah mendapatkan daging dan lauk pauk.

"Untuk jumlah KPM kita sampai Desember ini sudah 15.559 KK dan kemungkinan tahun depan kalau memang kawan-kawan yang gesit bekerja akan ada penambahan. Karena  ada data yang tercecer atau data yang tertinggal di lapangan mereka akan usulkan lagi masing-masing Desa atau Kelurahan dan kecamatan," ujarnya. 

Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Dinsos Bengkalis untuk tempat, harga dan kwalitas kedai Bermasa yang sudah kita percayakan untuk mengelola pangan yang berbelanja tunai dengan harga miring dari kedai-kedai lain, atau minimal sama supaya membantu masyarakat kita.

"Dan ini kita pantau melalui pejuang-pejuang sosial, kalau ada yang melenceng dan menaikkan harga tanpa ada asbat akan kita beri sanksi. Tapi kalau ada asbat seperti ada pasaran berupa upahan atau yang Lainnya dengan logikanya bisa kita terima," pungkasnya.** 

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar