Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Dinyatakan P.21, Penyidik Sat Reskrim Polres Torut Serahkan 8 Tersangka Judi Online ke Kejaksaan
Nusaperdana.com, Torut - Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara AIPDA Antonius Belopadang, SH yang dibackup oleh Angota Resmob melaksanakan pelimpahan 8 orang Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam Online (Wala Meron) kepada JPU Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, S.H. mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas penanganan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Toraja Utara berdasarkan Laporan Polisi No. LPA/18/XI/2020/ SPKT/Res.Torut, Tgl 12 November 2020, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Pelimpahan Tahap II, lanjutnya, merupakan proses terakhir dalam penyidikan pihak Kepolisian. “Kemudian tersangka beserta berkas dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan,” tandasnya
Adapun 8 Tersangka yang di serahkan tersebut yaitu berinisial YSB (49), SPR (37), KM (38), RS (38), YBP (46), NP (42), SS (33), dan SD (34).
Kedelapan orang tersebut disangkakan terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam Online oleh Polres Toraja Utara dengan Berkas perkara nomor : BP / 35 / XII / Res.1.12. / 2020 / Reskrim, tanggal 07 Desember 2020, serta Berkas perkara nomor : BP / 36 / XII / Res.1.12. / 2020 / Reskrim, tanggal 07 Desember 2020. (Arie)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)
Berita Lainnya
Irwasda Polda Riau Tinjau Distribusi Logistik dan Pengamanan TPS
Bupati Bengkalis Buka Extibition Sumpah Pemuda Ditaja IKASEMA 2022
Tak Berkutik, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Satresnarkoba Polres Kampar
Posyandu Maeronita Desa Awe Seubal Gelar Dengan Mematuhi Prokes dan Menerapkan 3M
Dandim 0314 Inhil Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu di Tembilahan Kota
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Labura
Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Asahan Resmi Dikukuhkan
Satu Orang Tersangka, Kasus Kegiatan Fiktif Desa Tanjung Karang