Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Diperlukan Tenaga Masyarakat Yang Peduli Pencegahan Stunting
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Labuhanbatu, Ir. Rina Isyusilawati, mengatakan, untuk memastikan layanan terkait pencegahan stunting tersedia sampai di tingkat desa serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, maka diperlukan adanya tenaga yang berasal dari masyarakat yang peduli terhadap pembangunan di desa.
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan pembinaan kader pembangunan manusia terkait 1000 hari pertama kehidupan, pemantauan dan perkembangan bayi dan balita, yang dilaksanakan di hotel Platinum Rantauprapat, Senin (8/8/22).
Menurut dia, Pemkab Labuhanbatu telah mempersiapkan generasi emas melalui pemberdayaan masyarakat desa dengan aksi pencegahan stunting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Salah satu cara pemberdayaan masyarakat desa dimaksud tertuang dalam pembinaan kader pembangunan manusia terkait 1000 hari pertama kehidupan" katanya.
Kegiatan itu juga dirangkai dengan pemaparan dari tiga narasumber yakni tenaga ahli Dinas PMD, Donal Sihombing, penggerak swadaya masyarakat dinas PMD, Rosida Bulan, Ketua Pokja 4 TP PKK Ernawati Kamal Ilham SKM, MM dan moderator Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska E Simanjuntak, SKM, MKM.(LB)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan