Dipicu Dendam, 2 dari 14 Pelaku Perampokan Turk Inti Sawit Diamankan Polisi

Konferensi Press Pengungkap Kasus Perampokan Truk Inti Sawit di Mapolsek Mandau

Nusaperdana.com,Duri - 2 dari 14 orang pelaku perampokan truk pengangkut Inti Sawit di jalan Lintas Duri-Dumai Km 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan berhasil diamankan Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis. 

"Dimana kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (21) dan AH (33) sementara pelaku lainnya berinisial AK, DI, DD, RA, FI, TA, SI, GA, HA, BL, NU, serta CA masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila saat Konferensi press bersama Kapolsek Mandau Kompol Hairul di Halaman Mapolsek Mandau, Senin (25/9/2023). 

Dipaparkan AKP Firman selain mengamankan 2 orang pelaku tim juga berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil Tronton plat BK 8355 XC warna merah atas nama FU, 1 unit mobil Tronton BM 8362 DL warna ungu atas nama RE, 1 unit mobil merk Mitsubishi  FU 415 Model Truck warna Putih Biru BL 8332 CL atas nama HK. 

Dan 1 unit Handphone merk Redmi,1 unit Handphone merk OPPO Reno7 warna hitam, 1 buah masker wajah warna abu muda, 1  potongan lakban hitam, Inti sawit dengan berat netto 33.850 Kg, 9 buah ember warna hitam serta 1 buah terpal warna biru. 

Sementara dijelaskan Kasat Reskrim AKP Firman menambahkan dari keterangan 2 orang tersangka yang berhasil kita amankan mengakui perampokan yang dilakukan karena sakit hati dan dipicu dendam karena tidak bekerja sama lagi dengan pemilik inti sawit. 

"Para pelaku melakukan perampokan dengan mengikat supir (Korban) yang mengangkut truk Inti sawit dengan lakban, lalu dibawah  dengan mobil lain dan dibuang di daerah Rohil," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar