Tingkatkan Pelayanan Semakin Cepat
Disdukcapil MoU Bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis – Sebagai salah satu upaya untuk memperluas pemanfaatan data kependudukan di berbagai sektor di segala bidang, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan.
Dikutip dari Situs Resmi Diskominfotik Bengkalis pada Hari Kamis kemarin (10/12) sudah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, di Ruang Kadisdukcapil Jalan Pertanian.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan MoU bersama Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis.
Kadisdukcapil Ismail mengatakan hak akses pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yg telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang kemudian diatur lebih lanjut dengan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
“NIK dan data kependudukan yang dimaksud dalam Permendagri tersebut merupakan data yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementrian Dalam Negeri, yang bersumber dari hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,” kata Ismail.
Selanjutnya Ismail menambahkan hingga saat ini sudah terdapat 12 OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah mengajukan permohonan pemanfaatan data kependudukan, 11 diantaranya sudah diajukan permohonan persetujuannya kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“4 OPD diantaranya telah mendapat persetujuan dan seluruhnya sudah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Dari 4 OPD tersebut, 1 OPD yaitu Dinas Sosial sudah diajukan kembali ke Dirjen Dukcapil untuk dibukakan data Warehouse (DWH) kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Ismail.
Ismail menambahkan Setelah akses ke DWH dibuka maka Dinas Sosial dapat secara langsung menggunakan data kependudukan, seperti dalam pelayanan publik, perencanaan dan lainnya yang berhubungan dengan tupoksi Dinas Sosial.
Disamping itu perjanjian Kerjasama yang ditandatangani dengan Dinas Perikanan hari ini, akan diproses lebih lanjut untuk dibukakan akses langsung ke DWH kependudukan Kemendagri oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Herliawan Kabupaten Bengkalis Herliawan mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan ini semoga apa yang telah disepakati bersama mampu memberikan pelayanan publik kepada masyarakat semakin cepat. (Putra)
Berita Lainnya
Kepedulian Kapolres Bengkalis Sambangi Bayi Penderita Gizi Buruk dan Jantung Bocor
Kolaborasi, BKKBN Bersama Hasnah Syam Sosialisasi Pembangunan Keluarga
Mandau Full Dukung dan Siap Menangkan Pasangan KBS
Berbaur Dengan Warga, Waaster Kasad, Tinjau TMMD Ke 110
Aksi Kasat Lantas Polres Dumai Dorong Motor Mogok Terjebak Banjir di Jalanan
Bupati Berikan Pujian Kepada Tuan Rumah MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Inhil
Polres Siak Berikan Kejutan kepada tenaga medis RSUD Tengku Rafian sebagai Garda Terdepan Penanganan Covid-19
MIN I Inhil Juara, Ketua KONI Tutup Resmi IFA CUP U-12