Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dishub dan KSOP Inhil Uji Coba Sandar Kapal Kapal Tongkang Kapasitas 230 Fit Jumbo di Pelabuhan Parit 21
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan (UPPD – TSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Inhil melaksankan uji coba sandar kapal tongkang dengan kapasitas 230 fit jumbo di dermaga pelabuhan parit 21 Tembilahan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhil, Indrawansyah mengatakan penyandaran kapal berkapasitas besar ini perdana dilakukan di Pelabuhan Parit 21 dan kondisi dermaga sendiri aman dan layak untuk disandari kapal-kapal besar seperti saat ini.
Dijelaskannya juga, uji coba tersebut merupakan salah satu bentuk syarat untuk izin operasional pelabuhan dari kementrian perhubungan.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah berhasil melakukan sandar kapal di Dermaga Parit 21 Tembilahan," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya pelabuhan ini nantinya dapat menarik perusahaan-perusahaan dan agen kapal untuk bekerja sama dengan UPPD – TSP dalam bentuk transporter pengiriman komoditi keluar Negeri.
"Disini kita bukan hanya melakukan pengiriman kelapa saja, namun juga termasuk komoditi-komoditi lain seperti Pinang, Gula Merah serta produk-produk unggulan lainnya," ungkapnya.
Senada dengan itu, Pihak KSOP Tembilahan diwakili Ardi, mengucapkan apresiasi karena sudah dapat melaksanakan penyandaran kapal tongkang dengan muatan sebesar 2200 Ton atau jika di kompersi ke kontainer dapat memuat sekitar 60 kontainer di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
Ia berharap dengan adanya pelaksanaan ini dapat membantu menaikan perekonomian di Kabupaten Inhil khususnya bagi petani kelapa.
"Dengan ini kita berharap agar perekonomian di Indragiri Hilir khususnya untuk petani kelapa dapat membantu dari segi ekspor melalui Pelabuhan Parit 21," imbuhnya.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek