Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dishub Diminta Stop Aktifitas Penimbunan
Nusaperdana.com, Karimun - Lory pengangkut tanah untuk perumahan angrek permai yang terletak di sei lakam barat kec. Karimun yang sudah mencemarkan dan mengotorkan ruas jalan lintas karimun, dan mengakibat mengangu aktivitas pengguna jalan lainnya, johan salah satu pengentara motor dan juga bertempat tinggal di sei lakam barat, ia mengatakan ke awak media ini pada kamis 29/4/2021, johan memintak kepada dinas perhubungan untuk mengstop sementara penimbunan perumahan angrek permai sebelum di patuhinya aturan- aturan dan perundang- undangan yang berlaku di antaranya lory harus di kasih tutup, jalan harus di siram air dan di kasih rambu- rambu jalan bertanda keluar masuknya lory proyek, ucap johan.
Johan menambahkan, jangan mentang - mentang terkenal kebal hukum di karimun ini seenaknya aja, pungkas johan dengan nada agak kesal.
Saat awak media ini konfirmasi ke kantor pemasaran angrek permai yang terletak di bawah hotel aston karimun, salah seorang staf kantor perumahan anggrek permai mengatakan ke awak media ini, masalah kebersihan jalan dan pencemaran jalan bukan urusan dan tanggung jawab kami pak ucap nya.
Sampai berita ini di ungguh kadishub belum dapat di hubungi. (chaniago)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan