Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Diskominfopers Inhil Siapkan Jaringan VPN
Nusaperdana.com, Tembilahan - Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Indragiri Hilir (Inhil) telah mempersiapkan koneksi virtual private network (VPN).
Koneksi VPN merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam mempermudah mengakses data kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil.
"Terhitung sejak hari ini, kita telah menyediakan koneksi VPN untuk mengakses data Kependudukan yang ada di Disdukcapil,"ungkap Kepala Dinas Kominfopers Inhil Trio Beni Putra, Selasa (20/6).
Dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh OrganisasiPerangkat Daerah (OPD). Sehingga OPD dapat mempergunakan untuk pertukaran data. Salah satu contoh, layanan publik berbasik data kependudukan.
"OPD nantinya bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,"terangnya.
Artinya, hal itu khusus bagi OPD yang telah menjalin kerja sama dengan Kemendagri dan telah mendapatkan ID. Maka mereka bisa langsung mengakses data kependudukan, tanpa data manual dari Disdukcapil.
Sebagai mana diketahui, pengelolaan data elektronik pemerintah yang andal saat ini bukan hanya sekadar kebutuhan masing-masing instansi sektoral. Lebih dari itu, agar layanan lembaga pemerintah berlangsung efektif dan efisien. Maka dibutuhkan pengelolaan terintegrasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana