Disnakertrans, Komisi I dan Pihak Perusahaan Bahas Soal Naker Lokal

Nusaperdana.com, Duri- Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dan Perwakilan perusahaan MCTN, PT. PDC lakukan Rapat Koordinasi lanjutan pembahasan soal tenaga kerja (Naker) lokal sesuai dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 4 tahun 2004.
Rakor yang berlangsung, Selasa (04/05) siang di Ruang Rapat disnakertrans bengkalis jalan Pipa Air bersih kecamatan bathin solapan itu dihadiri Kadisnakertrans Hj kholijah, anggota komisi I Sanusi SH, MH, H. siantar, Horas Sitorus SH, Safrony Untung SH, Al Azmi, J M Ambarita, serta perwakilan Pihak manajemen PT MCTN dan PT PDC.
Terkait Tenaga kerja Lokal ini harus di utamakan dan menjadi prioritas yang harus di tuntaskan sesuai dengan arahan Bupati Bengkalis. Ucap Kadisnakertrans Bengkalis Hj Kholijah dalam sambutanya membuka Rakor tersebut.
Kata khodijah mengingatkan kepada seluruh perusahan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat mentaati peraturan tenaga kerja sesuai dengan Perda Kabupaten Bengkalis.
Banyak perusahaan yang saat ini lalai melaksanakan kewajibannya sebagaimana dengan peraturan berlaku. Seperti perekrutan tenaga kerja lokal, melaporkan tenaga kerjanya, izin berkantor, izin gudangnya, dan hal-hal lainnya.
"Soal naker lokal ini menjadi prioritas, dan akan kita tuntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku" Ujar Kholijah
Sementara itu Sanusi Mewakili Anggota Komisi I DPRD Bengkalis mengatakan mendukung penuh upaya dan langkah-langkah pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis.
Sebagai fungsi pengawasan kita mengingatkan kepada pihak perusahaan agar mematuhi peraturan yang berlaku soal tenaga kerja Lokal.
“Jika kedepannya berbagai aturan itu tidak ditaati oleh perusahaan-perusahaan yang ada, tentunya akan ada sanksi dan kita pastikan itu akan dilaksanakan”, Terang Sanusi yang pernah bekerja di PT CPI itu.
Senada ditambah Al Azmi mengingatkan kepada perusahaan - perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Bengkalis harus peduli kepada tenaga kerja lokal. Sesuai dengan keputusan dari pertemuan hari ini nanti akan kita panggil hearing ke Bengkalis.
Menjawab apa yang sudah disampaikan ka disnakertrans dan Anggota komisi I DPRD kabupaten Bengkalis salah satu wakil dari perusahaan yang hadir meminta kepada pihak disnakertrans dan DPRD agar melakukan sosialisasi tentang penerimaan karyawan dan berapa persen yang harus di penuhi bagi tenaga kerja lokal. (Putra)
Berita Lainnya
Peserta Pemilu Serentak 2020 Labura Diikuti 5 Calon
Balon Bupati Azmi Bin H Usman Bertekad Restorasi Total Kabupaten Bengkalis
Bupati Kuansing Hadiri Penebaran Benih Ikan di Kebun Nopi
Pelaksanaan Mubes Ke-I IKBMP2S-MEULABOH
Fermadani dan Abdul Wahid Sepakat, Jika Menang Akan Bangun Insfrastruktur di Inhil Bersama
Diskes Kampar Akan Bayar 1,4 Milyar Tunggakan Jamkesda
Zumrotun Wakil Rakyat Perempuan, Vokal dan Aktif Membela Kepentingan Rakyat
PN Bengkalis Menangkan Tergugat Juwita Marsel Perlawanan Eksekusi