Ditetapkan Jadi Tersangka Dana Hibah, Imam Nahrawi Mundur Sebagai Menpora


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Menpora Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam baru saja mengundurkan diri dari posisinya. "Tentu saja akan kita segera kita pertimbangkan apakah segera diganti dengan baru atau memakai Plt," ungkap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7/2019) seperti dikutip dari Detik.com. Meski begitu, Imam ternyata sudah menyatakan mengundurkan diri kepada Jokowi. Namun Jokowi belum memutuskan. "Tetapi juga sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari Bapak Menpora Imam Nahrawi," sebutnya. "Belum (diputuskan), baru satu jam lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari," lanjut Jokowi. Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (18/9) malam. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar