DLH Bengkalis : PMKS PT.Gora Harus Mengikuti Aturan dan Prosedur Yang Berlaku
Nusaperdana.com,Duri – Pabrik Mini Kelapa Sawit (PKS) PT Gora yang berdiri di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diketahui sudah mendapatkan sanksi yaitu larangan beroperasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan dirinya Plang dibeberapa titik di lokasi perusahaan tersebut.
Namun saat ini PMKS PT Gora terkesan bandel atau tidak menghiraukan sanksi yang telah diberikan oleh Pemkab Bengkalis terlihat masih aktif beroperasi dan Plang yang sudah didirikan juga ditutup dengan terpal.
PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bengkalis, Azmir saat dikonfirmasi menyebutkan ,pihak PT. GMS, belum memiliki izin operasional. Dengan demikian seluruh aktifitas pengolahan brondolan buah sawit itu tidak dibenarkan.
"Arahan dari kita sudah jelas. PMKS PT.Gora harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku," ucapnya, Kamis (29/12).
Sementara itu, informasi salah satu warga bernama Abduh menyebutkan PKS PT Gora mulai beroperasi tidak lama pihak Pemkab Bengkalis memasang plang sudah beroperasi aktif seperti biasanya.
"Plank peringatan larangan untuk pengentian beroperasi yang dipasang oleh Pemkab Bengkalis didalam area pabrik terlihat sudah ditutup terpal," kata Abduh.
Ditambahkannya, Kami warga terdampak atau berada disekitar PKS PT Gora juga jadi heran dengan hal ini,sudah dilarang namun tetap juga masih operasi dan Plank yang dipasang malah ditutupi, kan terlihat bandelnya perusaahan ini.
"Harapan kami kepada pihak terkait bisa menyikapi persoalan ini dengan tegas, karena kami juga merasa akibat limbah dari PKS PT Gora," tuturnya.**


Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II