Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Doa Bersama Korem 031/WB, Kasrem : Jangan Letakkan Mutiara Ditempat Jelek
Nusaperdana.com,Pekanbaru - Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Juang TNI AD Ke 77, Jajaran Korem 031/WB mengelar Doa bersama bagi yang beragama Nasrani, Rabu (14/12).
Bertempat di Ruang Yuda Korem 031/WB, Do'a bersama dihadiri Personil Makorem beserta Persit dan PNS, dipimpin oleh Kasrem Kolonel Inf Habzen Sianturi dan penceramah Peltu E. Manurung.
Dalam sambutannya, Kasrem 031/WB Kolonel Inf Habzen mengatakan Ibadah yang kita buat saat masuk ini adalah ujung tombak dari pada kegiatan Hari Juang TNI AD, supaya kita dapat melakukan apa yang dibuat para pendahulu kita.

"Apapun yang terjadi di muka bumi sudah tercatat didalam kitab. Hari guru ni mengingatkan kita akan masa lalu tentang perjuangan TNI AD yang memiliki semangat berapi-api untuk memperebutkan kemerdekaan," ujarnya.
Kasrem Kolonel Habzen menjelaskan para pejuang kita tidak peduli walaupun harus mengorbankan nyawanya. Mari bangkitkan spirit kita untuk meneruskan perjuangan para pahlawan kita dan selalu iringi dengan Do'a.
"Sinkronisasi hidup kita dalam firma Tuhan. Kebangkitan, Berkorban 'Jangan Letakkan Mutiara Ditempat Yang Jelek'.Mari kita menjadi pelopor bagi masyarakat untuk tetap menjaga kemerdekaan republik Indonesia," pesan Kasrem 031/WB yang hadir dalam Doa Bersama.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan