DPC PPDI Kabupaten Bengkalis Resmi Serahkan Berkas Identitas ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis--DPC PPDI ( Perkumpulan Pers Daerah Indonesia ) kabupaten Bengkalis Resmi mendaftarkan organisasi tersebut di Kesbangpolmas kabupaten Bengkalis, Senin, 30 Desember 2024.
Berkas dokumen organisasi diantar langsung ketua DPC PPDI Bengkalis pak Indra Kitang dan didampingi pak Ahmad Bakri, diterima petugas Kesbangpol melalui salah seorang bidang Humas Rosa.
Dalam proses pendaftaran salah beliau menyerahkan tanda serah terima kepada ketua DPC PPDI Bengkalis, indra Kitang.
Diketahui bersama bahwa, setelah DPC PPDI Bengkalis mendaftarkan di instansi terkait, maka DPC PPDI Bengkalis telah tercatat sebagai salah satu organisasi perkumpulan pers di kabupaten Bengkalis.
Meskipun suasana kesibukan pada diakhiri tahun, namun petugas Kesbangpol masih sempat melayani kedatangan pengurus DPC PPDI Bengkalis, sementara untuk pendataan kelengkapan dokumen akan dilanjutkan pada tahun depan berkisar bulan Januari tahun 2025.
Setelah berbincang bincang dengan petugas terkait pendaftaran organisasi tersebut, langsung diabadikan dengan berpoto serah terima berkas. Demikian pantauan awak Bengkalis. ( Bersama tim).(Donni)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan