DPMPTSP Bengkalis Sosialisasikan Laporan Perkembangan Perusahaan dan Pelaku Usaha


Nusaperdana.com, Bathin Solapan - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis menkoordinasikan dan mensosialisasikan penanaman modal di wilayah zona Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (18/10/2021).

Kegiatan itu dihadiri 52 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang dilaksanakan di aula hotel Surya, Duri.

Kepala Dinas DPTMPTSP Bengkalis Basuki Rakhmat melalui Sekretaris Fahrizal mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pembinaan.

Pihaknya juga menyampaikan kondisi terbaru dan mekanisme dalam hal aktivitas penanaman modal di Kabupaten Bengkalis.

"Pesertanya dari berbagai sektor, ada dari sektor migas, perhotelan, perumahan, budidaya dan sebagainya. Ini lebih ke koordinasi," tuturnya.

Dalam kegiatan itu, DPMPTSP juga menjelaskan mengenai laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM Online kepada para peserta.

"Terkait laporan LKPM online, ini dilaporkan secara triwulan, jadi ada kewajiban perusahaan untuk melaporkan penanaman modalnya," kata Fahrizal.

Disebutkannya, bahwa LKPM itu dilaporkan secara triwulan. Jika tidak, maka tentu ada sanksi berjenjangnya, mulai dari sanksi peringatan, teguran hingga pencabutan izinnya.

"Yang dilaporkan bertingkat dengan modal yang ada di dalamnya. Juga terkait dengan sanksi akan diberikan peringatan, kemudian bertingkat ke teguran sampai sanksi pencabutan," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar