Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
DPMPTSP Inhil Gelar Rapat Pemantapan Pelaksanaan Temu Bisnis Dalam Rangka HPN
Indragiri Hilir - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Riau di Indragiri Hilir (Inhil) 2023, pihak panitia merencanakan akan menggelar seminar/forum bisnis bertema perkelapaan.
Dimana dalam kegiatan yang direncanakan akan digelar di Pekanbaru itu, akan mendatangkan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan sebagai narasumber.
Hal tersebut sesuai dengn apa yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil, Haryono saat menggelar rapat bersama PWI Inhil, Jumat (12/5/2023).
"Acara direncanakan akan dilaksanakan di Pekanbaru pada 23 atau 24 Mei. Karena yang diundaang rencanya dua orang menteri yaitu Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan. Kita masih tunggu apa bisa hadir langsung atau diwakili," ujar Haryono.
Sementara itu, Ketua PWI Inhil, Ardiansyah Julor menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung BRK.
"Untuk gedung sudah kita finalkan di gedung BRK di Pekanbaru. Sementara untuk kepastian tanggal kita masih menunggu dari narasumber," lanjutnya.
Tidak hanya Menteri, Seminar Bisnis ini juga dijadwalkan akan dihadiri para pelaku bisnis dan investor yang ada di Riau.
Sementara rapat bersama yang digelar di ruang rapar kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini dipimpin oleh Kadis Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Haryono serta dihadiri oleh Kepala Bapenda, Kabag Perekonomian dan SDA, Perwakilan dari PT Pulau Sambu dan Ketua PWI Inhil dan anggota.(Adv)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana