DPRD Barru 'Ketuk Palu' Terima Pertanggungjawaban APBD 2019

Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru mengesahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 di rapat paripurna yang digelar, Jumat (03/07/20).
Sesuai pendapat akhir enam fraksi di DPRD Barru, laporan pertanggungjawaban APBD 2019 yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Barru, Suardi Saleh, dinyatakan bisa diterima dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Ranperda Kabupaten Barru tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 disahkan untuk menjadi peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Barru, Lukman T, sambil mengetuk palu saat memimpin rapat paripurna yang digelar secara virtual.
Sebelum disahkan, peserta rapat paripurna terlebih dahulu mendengar pandangan umum fraksi yang diwakili Ketua Fraksi Nasdem, Syahrul Ramdhani. Dalam penyampaiannya, enam fraksi di DPRD menerima dan menyetujui pertanggungjawaban APBD 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Di rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Barru Suardi Saleh dan Wakil Bupati Nasruddin AM, serta diikuti para anggota dewan dan sejumlah pimpinan OPD, unit kerja para camat secara virtual, Syahrul mengakui jika dalam proses yang berjalan, memang ada dinamika dan perdebatan. Namun bisa dilalui dengan baik dan lancar.
Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi, perlu ditindaklanjuti dan harus mendapat perhatian khusus, agar produk hukum daerah bisa lebih sempurna dan komprehensif, serta dapat terimplementasi secara efesien. Efektif dan transparan, serta akuntabel.
Bupati Barru dalam sambutannya, mengurai, pelaksanaan APBD 2019, secara umum telah terlaksana dengan baik, meski masih ada hal-hal yang belum optimal dari aspek pencapaian. Dan itu menjadi evaluasi untuk diperbaiki di masa yang akan datang.
“Untuk itu diperlukan keterlibatan dan partisipasi pemangku kepetingan dalam mengawal setiap proses dalam tahapan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, penatausahaan dan pertanggunjawaban, sehingga akuntabilitas APBD akan tetap terjaga,” tandas Suardi Saleh.
Ia menambahkan, pokok-pokok pikiran dan catatan-catatan penting yang telah disampaikan oleh setiap Fraksi terkait dengan substansi Ranperda ini, selanjutnya akan menjadi masukan bagi Pemkab Barru dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan pantauan, di rapat paripurna yang digelar di DPRD Barru, baik eksekutif maupun legislatif, tetap menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, maupun berusaha untuk selalu menjaga jarak bagi mereka yang hadir langsung di ruangan. (Humas Diskominsta Barru)
Berita Lainnya
Permukiman Warga yang Terendam Banjir di Desa Sidaharja-Tegal Butuh Uluran Tangan
Galang Dana, 4 Organisasi Bersatu Bangunkan Rumah untuk Kakek Alkamah
Pembagian Paket Sembako di Mengkendek Bertahap, Bhabinkamtibmas: Untuk Hindari Kerumunan Warga
Saling Lapor Pelaku Pencurian dan Pelaku Penganiayaan, Keduanya Diproses Polsek Tapung
Lewat Program Bermasa, Pemdes Sungai Cingam Gelar Festival Pantai
Ketua KPU Provinsi Riau Hadiri Bimtek PPK se-Kabupaten Bengkalis
Hutan Bukit Barisan Kian Memprihatinkan, Dishut Terkesan Tutup Mata
Pemkab Asahan Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Pangan Jelang Idul Fitri 1443 H