DPRD Barru 'Ketuk Palu' Terima Pertanggungjawaban APBD 2019
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru mengesahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 di rapat paripurna yang digelar, Jumat (03/07/20).
Sesuai pendapat akhir enam fraksi di DPRD Barru, laporan pertanggungjawaban APBD 2019 yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Barru, Suardi Saleh, dinyatakan bisa diterima dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Ranperda Kabupaten Barru tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 disahkan untuk menjadi peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Barru, Lukman T, sambil mengetuk palu saat memimpin rapat paripurna yang digelar secara virtual.
Sebelum disahkan, peserta rapat paripurna terlebih dahulu mendengar pandangan umum fraksi yang diwakili Ketua Fraksi Nasdem, Syahrul Ramdhani. Dalam penyampaiannya, enam fraksi di DPRD menerima dan menyetujui pertanggungjawaban APBD 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Di rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Barru Suardi Saleh dan Wakil Bupati Nasruddin AM, serta diikuti para anggota dewan dan sejumlah pimpinan OPD, unit kerja para camat secara virtual, Syahrul mengakui jika dalam proses yang berjalan, memang ada dinamika dan perdebatan. Namun bisa dilalui dengan baik dan lancar.
Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi, perlu ditindaklanjuti dan harus mendapat perhatian khusus, agar produk hukum daerah bisa lebih sempurna dan komprehensif, serta dapat terimplementasi secara efesien. Efektif dan transparan, serta akuntabel.
Bupati Barru dalam sambutannya, mengurai, pelaksanaan APBD 2019, secara umum telah terlaksana dengan baik, meski masih ada hal-hal yang belum optimal dari aspek pencapaian. Dan itu menjadi evaluasi untuk diperbaiki di masa yang akan datang.
“Untuk itu diperlukan keterlibatan dan partisipasi pemangku kepetingan dalam mengawal setiap proses dalam tahapan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, penatausahaan dan pertanggunjawaban, sehingga akuntabilitas APBD akan tetap terjaga,” tandas Suardi Saleh.
Ia menambahkan, pokok-pokok pikiran dan catatan-catatan penting yang telah disampaikan oleh setiap Fraksi terkait dengan substansi Ranperda ini, selanjutnya akan menjadi masukan bagi Pemkab Barru dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan pantauan, di rapat paripurna yang digelar di DPRD Barru, baik eksekutif maupun legislatif, tetap menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, maupun berusaha untuk selalu menjaga jarak bagi mereka yang hadir langsung di ruangan. (Humas Diskominsta Barru)


Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD