DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II 2020

Ketua DPRD H. Khairul Umam menyerahkan secara simbolis Laporan Reses Masa Sidang II tahun 2020 kepada H. Heri indra Putra mewakili Bupati Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis – Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2020, DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna. Senin Pekan Pertama Agustus 2020

Dipimpin Lansung  Ketua H. Khairul Umam didampingi  Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mulai dari tanggal 21 April 2020 sampai dengan tanggal 26 April 2020 telah melaksanakan kegiatan reses pada masing-masing Daerah Pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat. Ucap Khairul Umam menyampaikan diawal Sambutannya.

"Sesuai dengan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis pada Pasal 114 ayat (3) dan ayat (4) yang menyatakan “setiap pelaksanaan tugas reses Anggota DPRD baik perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang di sampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," jelas Khairul Umam.

Selanjutnya, setiap ketua fraksi menunjuk juru bicaranya untuk menyerahkan Laporan Reses Masa Sidang II tahun 2020, untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diserahkan oleh H. Adri, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diserahkan oleh Al azmi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) diserahkan oleh Erwan.

Sementara  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diserahkan oleh H. Zamzami, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) oleh Andi Fahlevi, Fraksi Gabungan Suara Rakyat oleh Firman, dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia oleh Sugianto.

Dalam Paripurna tersebut beberapa  anggota DPRD menyampaikan usulan dan menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti terkait pendidikan, insfrastruktur, gaji petugas Covid-19 yang belum dibayar sampai saat ini, bantuan terhadap korban penyerangan harimau di Desa Sepahat, dan realisasi anggaran Kabupaten Bengkalis. 

Usulan tersebut disampaikan oleh Sofyan, Irmi Syakip Arsalan, H.Zamzami, Ruby Handoko Alias Akok, Sanusi, Laurensius Tampubolon, Hj.Zahraini, Rahmah Yenny, Febriza Luwu, Al Azmi, H. Arianto, dan Zuhandi.

Ditambahkan Ketua DPRD kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam mengatakan bahwa atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis berharap dukungan dan kerja sama Bupati Bengkalis beserta jajarannya untuk mewujudkan harapan masyarakat Bengkalis dengan memasukkan aspirasi masyarakat dalam program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Diakhir Rapat Paripurna tersebut H. Khairul Umam menyerahkan secara simbolis laporan Reses Masa Sidang II tahun 2020 kepada Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H.Heri Indra Putra.
 
Sumber: Humas DPRD



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar