DPRD Inhil Gelar Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Nusaperdana.com, Tembilahan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil ketua DPRD Inhil, Andi Rusli dihadiri oleh Pj. Bupati yang di wakili Asisten III Setdakab Inhil, Fajar Husin, Unsur Pimpinan DRPD Inhil, Sekretaris DPRD, para Anggota DPRD, Forkopimda, dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya, Senen, (15/07/2024).
Rapat paripurna dimulai dengan sambutan dari Pimpinan, yang menyampaikan pentingnya rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti dan mengevaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil di Tahun sebelumnya. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar Fraksi-fraksi dapat memberikan pandangan, masukan, dan saran yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Setelah itu, masing-masing perwakilan fraksi DPRD Inhil menyerahkan langsung pandangan umumnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023 kepada Pj. Bupati Inhil yang di Terima oleh Asisten III Setdakab Inhil, Fajar Husin.
Penyerahan Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Inhil diawali oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra Keadilan, Fraksi Partai Demokrat dan terakhir Fraksi Nasdem PBB PAN Berkarya.
Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, yang jawabannya akan disampaikan pada Rapat paripurna selanjutnya dengan Agenda Jawaban Penjabat Bupati Indragiri Hilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Inhil TA 2023.(adv)


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi