DPRD kabupaten Kampar, sahkan RAPBD tahun 2022 sebesar Rp 2, 412 triliun


Nusaperdana.com, Kampar - Dengan kerjasama Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kampar berserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar, akhirnya Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar tahun 2022 resmi disahkan. 

Dimana pengesahan tersebut disampaikan langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH saat Rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Kabupaten Kampar tahun 2022 sekaligus pengesahan RAPBD kabupaten kampar tahun 2022 di ruang rapat DPRD kabupaten kampar, senin (29/11/21). 

Pada kesempatan tersebut DPRD Kampar Sahkan RAPBD Kampar tahun 2022 Sebesar Rp 2, 412 Triliun pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Tony Hidayat yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kampar, yang di Hadiri oleh para Forkopimda Kampar, Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar. 

Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, Wakil dan seluruh anggota dprd kampar yang dengan kerjasama dengan OPD serta tim TAPD yang telah berupaya bekerja keras untuk melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kampar secara intensif. 

Apbd Kampar merupakan instrumen kebijakan publik, sebagai alat untuk mengukur meningkatkan pelayan umum dan kesejahteraan masyarakat yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat yang tercantum dalam pendapatan, belanja da pembiayaan yang dilaksanakan dengan renja RKPD tahun 2022. 

Selanjutnya, Catur juga menekankan kepada seluruh OPD guna percepatan pelaksanaan apabd setelah evaluasi kita terima, aga seluruh OPD untuk melakukan penyempurnaan dan persiapan-persiapan administrasi agar kegiatan tahun 2022 dapat dilakukan awal tahun.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar