DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
Nusaperdana.com. Kampar,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan pengusul terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Senin (8/12/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, S.Kom., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, anggota DPRD Kabupaten Kampar, dan tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, pihak pengusul dari DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Ranper DPRD ini memiliki peran strategis sebagai pedoman etika dan tata beracara Badan Kehormatan, sekaligus menjadi rujukan bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Ranper ini disusun untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan keluhuran martabat lembaga legislatif, sehingga setiap anggota DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab serta berlandaskan etika.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Misharti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kampar atas inisiatif dan langkah progresif yang diambil dalam memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu