DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rapat paripurna DPRD Labuhanbatu di Ruang Pariurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selasa (25/7).
Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu, khususnya kepada Panitia khusus (Pansus) yang telah membahas Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah dengan kesungguhan hati.
Dibagian lai sambutannya menyampailan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut antara lain yaitu :
1. Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari undang undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pengganti undang undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.
2. Ranperda tersebut juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2023 tentang ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah. 3. Ranperda dimaksud juga mengatur 18 retribusi daerah yang terbaik dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar SPd.MM, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Sekdakab, para Kepala OPD Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar, para wakil ketua dan anggota DPRD Labuhanbatu tak ketinggalan Perwakilan Kodim 0209/LB dan Perwakilan Polres Labuhanbatu.(H Ucok Tandjung).


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar