DPRD Tegaskan untuk Menunda Proses Kegiatan Lelang di Kabupaten Bengkalis


Nusaperdana.com, Bengkalis – Pimpinan DPRD beserta Pimpinan fraksi dan komisi menyampaikan pandangannya terkait kegiatan lelang yang sudah dilaksanakan dengan anggaran yang belum pasti ketersediaan dananya, pada Selasa kemarin (25/08/2020). Usulan tersebut disampaikan pada rapat pimpinan terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2020.

Menyikapi kegiatan lelang yang sudah dilaksanakan, DPRD Kabupaten Bengkalis perlu mengambil langkah-langkah antisipatif dan strategis untuk kembali mengingatkan dengan tegas kepada pemerintah daerah dalam hal ini Plh Bupati Bengkalis untuk segera menahan dulu atau menunda dulu proses pelelangan tersebut. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga postur APBD dan kondisi keuangan daerah yang baik dan sehat pasca SKB dua Menteri (Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri) yang menginstruksikan pemotongan/rasionalisasi belanja modal serta belanja barang dan jasa.

DPRD menghimbau supaya Plh Bupati dan jajaran pemerintah daerah kembali merujuk pada kesepakatan rapat antara pihak TAPD dan Banggar DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni tahun 2020. 

Dalam rapat tersebut untuk menyikapi SKB dua menteri yang memberikan perintah mengarahkan pemerintah daerah merasionalisasi postur pemotongan APBD nya  50% di belanja modal dan 50% di belanja barang dan jasa, mengacu pada itu terjadi perubahan dan ketimpangan di postur APBD karena akan berdampak pada tidak terbayarnya gaji tenaga honor, TPP dan ada 8  item lagi sesuai dengan hasil penyesuaian sebagaimana dimaksud SKB dua menteri tersebut. 

"Maka dari itu dilaksanakan rapat Banggar DPRD dengan TAPD untuk melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan fisik yang belum urgent dan pemindahan anggaran dari belanja modal ke belanja barang dan jasa, supaya lebih mementingkan kepentingan umum dan pelayanan, bukan belanja modal atau fisik," ucap salah satu pimpinan Komisi H. Adri.

Sesuai dengan kesepakatan hasil rapat Banggar dengan TAPD tersebut disepakati proyek besar tidak dilelang dahulu sampai terjadinya APBD-P, namun saat ini terjadi polemik APBD-P yang belum ketuk palu dan dibahas tetapi sudah dilakukan pelelangan terhadap proyek-proyek besar. 

Hal tersebut akan berdampak tidak cukupnya keuangan daerah dan tidak terpenuhinya pelayanan dasar termasuk pembayaran honorer, pegawai, pembayaran listrik, dan kebutuhan dasar penyelenggaran pemerintah, hal ini yang tidak  diinginkan. 

"Dengan hasil rapat pimpinan, fraksi dan komisi, kita meminta supaya pelelangan ini ditunda dulu karena akan berdampak tunda bayar atau tidak terpenuhinya pelayanan umum. DPRD akan menyurati pemerintah daerah, dalam hal ini Plh Bupati kemudian tembusan ke Gubernur Riau, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Setda Kabupaten Bengkalis untuk menyikapi hal ini," tambahnya lagi.

”Kita ingin hal ini dibahas terlebih dahulu dan diketuk palu di APBD-P dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi keuangan yang ada supaya postur APBD-P sehat, keuangan sehat, jangan sampai digunakan tetapi tidak dapat membayarnya dan terulang lagi seperti kejadian tahun tahun sebelumnya dimana terjadi tunda bayar yang cukup besar serta demo, hal ini akan menjadi masalah yang besar.”

Jadi DPRD berharap, untuk kegiatan lelang ini dihentikan dahulu sampai adanya kesepakatan rapat Banggar dan TAPD. Dan ditegaskan tidak ada tedensi untuk politik dan dari dewan tidak menghalangi pembangunan tetapi semata-mata untuk APBD yang sehat, keungan yang sehat supaya tidak terjadi permasalahan kedepannya. (Rls Humas DPRD/putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar