Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
DPRD Terima Rancangan KUA PPAS APBD TA 2021 dari Pemkab Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - DPRD Bengkalis terima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (10/11)
Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD yang dilakukan oleh Sekda Bengkalis H. Bustami, HY kepada anggota DPRD Bengkalis yang dihadiri H. Arianto, Firman, dan H. Zamzami.
Turut Hadir juga dalam penyerahan tersebut, Sekretaris DPRD H. Radius Akima, Kabag Humas dan Protokoler Erry Ibrahim, Kabag Persidangan Firdaus, dan Kabag Umum Samiran.
Dikutip dari situs Resmi Humas DPRD,
Sebelum penyerahan, Sekretaris Radius Akima menyampaikan permohonan maaf Ketua DPRD H. Khairul Umam yang tidak dapat hadir karena sedang memiliki acara yang tidak dapat ditinggal.
H. Arianto mengatakan, "Dengan diserahkan rancangan KUA PPAS ini maka pembahasan di tingkat komisi dapat segera dilakukan dan pengesahan APBD 2021 dapat disahkan dalam waktu dekat, kita berharap pokok-pokok pikiran yang disampaikan anggota dewan dapat diutamakan karena berhubungan langsung dengan masyarakat," ucapnya.
Setelah ini, pimpinan bersama anggota badan musyawarah akan menetapkan agenda untuk melaksanakan pembahasan. (Putra)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Membuka Workshop Pemantapan Wawasan Kebangsaan Pengurus DPD Laskar Melayu Riau Kab. Inhil
DPC Projo Purwakarta Bagikan Wastafel
Kapolsek Rantau Kopar Pasang Spanduk Penerimaan SIP SS di Depan Mapolsek
Sempat Panik, Lahan Ini Terbakar Dekat Rumah Warga
Lurah Bagan Hulu: Masyarakat Bagan Hulu Berterima Kasih Kepada Karang Taruna Rohil
Gali Informasi Tentang APBD-P, DPRD Kota Solok Sambangi Kuansing
Menjalin Silaturahmi Mempererat Persatuan dan Kesatuan Antara Sesama Organisasi Serikat Pekerja Media
Baru Bebas Karena Kasus KDRT, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Ulangi Perbuatannya