Soal Kelebihan Bayar Proyek Kamar Operasi
dr Sri Sadono M.Han: Rekom BPK Dana Sudah 100 Persen Dikembalikan
Nusaperdana.com, Duri - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau, dr Sri Sadono Mulyanto menjelaskan, mengenai kelebihan bayar proyek pembangunan kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau tahun anggaran 2016 silam, itu sudah dikembalikan pihak rekanan seratus persen pada Mei 2019 lalu.
"Dasarnya rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kelebihan bayar proyek pembangunan kamar operasi RSUD Kecamatan Mandau sudah dikembalikan seratus persen oleh rekanan," tegas Dirut RSUD Kecamatan Mandau disapa akrab Ibeng kepada awak media Melalui Pesan WhatsApp .Jumat (21/08/2020) pagi.
Dijelaskan Sri, itu tidak benar. Insya Allah saya terbuka dan tidak ada yang saya tutupi. Masalah ini sudah lama dan diungkit lagi. Kalau kita sibuk klarifikasi, kita habis energi. Satu sisi kita saat ini sedang fokus peningkatan pelayanan rumah sakit.
Untuk itu, dimohon bantuan media bersama sama membangun rumah sakit kita ini.
"Benar, pada Mei 2019 sudah diselesaikan seluruhnya oleh rekanan, sesuai rekomendasi BPK dan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bengkalis," sebutnya. (putra)
Berita Lainnya
Negatif dari Covid-19, Santri Cluster Temboro Diantar Pulang Bupati Barru
Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Penuhi Undangan Kenduri Warga Desa Teluk Bunian
H Dani M Nursalam Besuk Pasien Asal Inhil di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru
Penegakkan Disiplin di Pelabuhan Tagaraja Dilakukan untuk Mengantisipasi Covid-19
Camat Mandau Tutup Kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriyah di Kelurahan Air Jamban
Diduga Bandar Sabu, Seorang Pria Gaek di Desa Sebangar Ditangkap Polisi
Semarak Bhayangkara, Polda Riau Fun Bike dan Brigade Band Lagu 'Together We Are Strong'
Maju Sebagai Caleg DPR RI, Bupati HM Wardan Ajukan Pengunduran Diri