Dua Jambret Bertumpah Darah Diamuk Massa di Kota Pekanbaru


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Dua kawanan jambret gagal dalam beraksi. Akibat dari itu pelaku Joni (25) dan Rudi (24) babak belur diamuk massa hingga bertumpah darah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2019 sekira pukul 15.15 Wib dikawasan Jalan Tengku Zainal tidak jauh dari Mall Pekanbaru (Mp). Menurut infomasi yang dihimpun, bahwa Joni Manulang alias Joni merupakan warga Jalan Pembangunan Gang Dora Kelurahan Labuh Baru Sukajadi Pekanbaru. Dan rekanya Rudi Fadilah alias Rudi merupakan warga Cempaka 32 Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. "Saat itu saya baru keluar dari Mall Pekanbaru, selanjutnya saya ingin kembali ke Wisma tempat tinggal yaitu Wisma bintan. Kemudian saya menyeberang jalan di Jalan Tengku Zainal Abidin, namun pada saat saya sedang berdiri di trotoar dua pelaku ini datang mengenakan sepeda motor dan merampas tas saya," kata Sherly Wisye Tompunu (55) selaku korban. Lanjut Sherly, dirinya sempat terjadi tarik menarik dengan kedua pelaku. Akan tetapi kalah kuat, Sherly pasrah melepaskan sandangnya itu. Namun nasib apes bagi kedua pelaku, berkat teriakan korban kedua pelaku ditangkap massa tidak jauh dari lokasi kejadian. Melihat ulah keduanya bikin kesal, warga tidak bisa menahan emosi hingga menghajar kedua pelaku hingga babak belur dan mandi darah. Untung saja, petugas kepolisian yang mendapatkan informasi langsung meluncur ke lokasi pelaku di massa. Melihat massa sudah nampak kian beringas, maka petugas cepat mengevakuasi kedua pelaku ke Mapolsek Pekanbaru Kota. Dan kedua nyawa pelaku berhasil diselamatkan, akan tetapi kedua pelaku harus menjalani hukuman atas perbuatanya. " Keduanya sudah kita jebloskan ke dalam penjara. Terhadap pelaku, kita masih dalam tahap penyelidikan. Dan tidak menutup kemungkinan ada lokasi TKP lain," Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Budhia Kamis sore tadi. Dikatakan Budhia, bersama dengan kedua tersangka itu telah diamankan barang bukti (Bb) berupa 1 (satu) unit sepeda motor, merek honda Bead Warna merah putih BM 5730 AAC yang digunakan tersangka saat beraksi. Kemudian tas yang berisikan uang Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). " Saat ini perkaranya dalam tahap pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota," pungkas Budhia.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar