Dua Mahasiswa Tewas Saat Demo, Pimpinan Komisi III Tuntut Jokowi Copot Menko Polhukam
Nusaperdana.com, Jakarta - Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari, yakni Randi (21) dan Yusuf (19), tewas saat berdemonstrasi. Pimpinan Komisi III DPR menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Kami selaku anggota Komisi Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menko Polhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik dalam keterangan pers, Jumat (27/9/2019), seperti dilansir dari Detik.com.
Demonstrasi terjadi di banyak tempat di Indonesia. Namun tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, itu dinilai sebagai kegagalan Menko Polhukam Wiranto dalam menangani kondisi.
Selain itu, Komisi III DPR meminta Kapolri mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk pelaku yang mengakibatkan tewasnya Randi dan Yusuf. Kapolri diminta harus mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara.
"Copot Kapolda Sulawesi Tenggara karena terbukti tidak profesional dalam menangani aksi demonstrasi," kata Erma.
Erma menjelaskan menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan represi. Cara itu perlu dihindari karena akan menimbulkan korban.
"Indonesia adalah negara demokrasi," tandas politikus Partai Demokrat ini.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu