Dua Mahasiswa Tewas Saat Demo, Pimpinan Komisi III Tuntut Jokowi Copot Menko Polhukam

Nusaperdana.com, Jakarta - Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari, yakni Randi (21) dan Yusuf (19), tewas saat berdemonstrasi. Pimpinan Komisi III DPR menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Kami selaku anggota Komisi Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menko Polhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik dalam keterangan pers, Jumat (27/9/2019), seperti dilansir dari Detik.com.
Demonstrasi terjadi di banyak tempat di Indonesia. Namun tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, itu dinilai sebagai kegagalan Menko Polhukam Wiranto dalam menangani kondisi.
Selain itu, Komisi III DPR meminta Kapolri mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk pelaku yang mengakibatkan tewasnya Randi dan Yusuf. Kapolri diminta harus mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara.
"Copot Kapolda Sulawesi Tenggara karena terbukti tidak profesional dalam menangani aksi demonstrasi," kata Erma.
Erma menjelaskan menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan represi. Cara itu perlu dihindari karena akan menimbulkan korban.
"Indonesia adalah negara demokrasi," tandas politikus Partai Demokrat ini.
Berita Lainnya
PT THIP Berikan Bantuan Kendaraan Operasional dan Alat Pemadam Kepada Polres Inhil
Paslon Aman Dapat Nomor Urut 2, Abi Bahrun: Ini sesuai Dengan Harapan dan keinginan Pendukung
Wakil Bupati Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Bencana Kekeringan dan Karhutla
Kapolres Toraja Utara Pimpin Proses Pembukaan Akses Jalan Menuju Lolai yang Tertimbun Longsor
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Seberat 8,88 Kg
Dipimipin Ade Layandra, Tim Gabung Sisir PKL di Pasar Mandau
Bupati Pimpin Rakor Kepulauan Meranti Menuju Kampung Kakap Putih Dengan Kapasitas 5000 KJA dan Produksi 2700 Ton
Penyekatan Masuk ke Kota Siak Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021